HSU, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Ahmad Rusyadi melantik 15 pengurus Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) dan 22 pengurus Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kabupaten HSU periode 2022-2025.
Dalam sambutannya di Aula Kankemenag HSU, Jumat (19/8), Ahmad Rusyadi menegaskan, dikukuhkannya kepengurusan Pokjaluh dan FKPAI bertujuan agar dapat menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam memberikan pencerahan terhadap masyarakat.
“Sesuai dengan tugas dan tanggung jawabnya, mereka merupakan garda terdepan dalam memberikan pencerahan kepada masyarakat yang ada di lingkungan kerjanya masing-masing. Kami mengimbau untuk menjaga tanggung jawab itu,” katanya.
"Saya ulangi, mereka yang dikukuhkan ini untuk benar-benar melaksanakan tugas sesuai aturan, baik dalam aturan agama dan juga aturan yang berlaku di negara kita,” imbuhnya.
Ahmad Rusyadi menambahkan, salah satu tugas yang diamanatkan pada penyuluh agama adalah menjaga kerukunan antarumat beragama. Saat ini, kata dia, sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait moderasi beragama menjadi salah satu prioritas.
"Selain membina umat, penyuluh agama juga sebagai juru bicara Kementerian Agama dalam hal moderasi beragama, menciptakan ketenangan, menyaring, dan membentengi umat dari hal-hal yang bisa merusak jati diri sebagai anak bangsa,” pesannya.
Karenanya, dia mengatakan, selain melakukan penyuluhan melalui tatap muka, baik melalui majelis taklim atau lembaga keagamaan, para penyuluh diharapkan melaksanakan penyuluhan secara rutin melalui dunia digital.
“Pesan ini perlu menjadi perhatian bersama. Nantinya tujuan akhir kita adalah supaya terbentuk kedamaian, kerukunan, dan kesatuan di tengah masyarakat, di lingkungan kita di wilayah HSU,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



