Jakarta, Bimas Islam -- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Tarmizi Tohor mengungkapkan, zakat dapat memberi kontribusi dalam meningkatkan ekonomi umat di Indonesia. Hal itu ia sampaikan saat mengisi Kultum Hikmah Ramadan bertema ‘Kewajiban Zakat dan Keutamaannya’ yang digelar di Masjid Al-Ikhlas Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Rabu (5/4/2023).
“Kalau umat sadar untuk berzakat, maka APBN/APBD akan terbantu untuk kekuatan ekonomi umat Islam,” terangnya.
“Apa yang ada di dompet kita, apa yang ada di kantong kita, ada titipan Allah untuk orang lain. Maka, tujuan zakat secara umum adalah untuk membantu fakir miskin. Zakat fitrah itu untuk memperhatikan dan membahagiakan para fakir miskin menyambut Idul Fitri. Maka dari itu, sesegera mungkin tunaikan kewajibannya,” sambung Tarmizi.
Menurutnya, zakat merupakan kebutuhan jiwa manusia. Bahkan, bayi yang lahir di bulan Ramadan sudah punya kewajiban membayar zakat fitrah.
“Bayi yang lahir di bulan suci Ramadan telah memiliki kewajiban untuk bayar zakat fitrahnya. Tata cara pelaksanaannya tentu diwakilkan ke keluarganya. Batas kewajiban bayar zakat fitrahnya yaitu sebelum khatib naik mimbar. Tapi, setelah khatib turun, itu hanya sedekah biasa,” jelasnya.
Terakhir, Tarmizi memperkirakan, potensi zakat yang terkumpul dalam setahun bisa mencapai Rp380 Triliun. Namun, menurutnya, jumlah yang baru terkumpul berkisar Rp22 Triliun.
Wcp/Mr



