Jakarta, Bimas Islam -- Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama memberi program bantuan kepada majelis taklim al-Khairiyah, Kepulauan Riau, Batam, dalam kunjungan kerja yang digelar pada Kamis (11/5/23).
Kunjungan kerja tersebut merupakan upaya Pemerintah Pusat untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan sejumlah lembaga yang berkaitan dengan pengawasan penyelenggaraan layanan keagamaan, penyaluran bantuan sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak.
Bantuan pada program penyelenggaraan keagamaan diserahkan secara simbolis oleh perwakilan Komisi VIII, Maman Imanul Haq.
Sementara itu, Analis Kebijakan pada Subdit Kemitraan Umat Islam, Zaini Anton Riyadi mengatakan, program bantuan operasional pemerintah merupakan penunjang pendidikan non formal, khususnya majelis taklim. Ia mengatakan, pihaknya akan terus menjalin sinergi dengan lembaga keagamaan dalam membangun kesejahteraan masyarakat, wawasan kebangsaan, dan moderasi beragama.
"Program bantuan operasional pemerintah kepada lembaga sosial keagamaan adalah penunjang dalam penyelenggaraan layanan dakwah, pendidikan non formal di masyarakat, dan pemberdayaan sosial kemasyarakatan, khususnya majelis taklim," ucapnya saat di hubungi wartawan Bimas Islam, (11/5/2023).
"Pemerintah hadir dalam rekognisi afirmasi dan fasilitasi, dalam menjalin sinergi dengan lembaga keagamaan, terus jalin silaturahmi, silatulafkar, dan silatula'mal," tandas Zaini.
Msk/Mr



