Sidoarjo, Bimas Islam --- Perubahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Sidoarjo setelah revitalisasi sangat terasa bagi masyarakat yang berkunjung. Ketika memasuki gedung berlantai dua yang berlokasi di belakang area Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo, pengunjung langsung disambut dengan ramah oleh petugas di front office lalu diarahkan sesuai dengan keperluannya.
Kepala KUA Kecamatan Sidoarjo, M. Ridho menyampaikan, setelah direvitalisasi, ada peningkatan kunjungan ke KUA Kecamatan Sidoarjo, baik dari masyarakat yang ingin mencari informasi keagamaan, maupun dari jajaran Kemenag di wilayah lain untuk melakukan studi banding.
"Untuk saat ini, warga yang berkunjung ke KUA Kecamatan Sidoarjo kebanyakan berkonsultasi seputar pernikahan dan wakaf. Meski kita juga membuka layanan lainnya sesuai tugas dan fungsi KUA dalam PMA nomor 34 tahun 2016," terang Ridho kepada tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (24/12/2021).
Ridho mengungkapkan, pada masa berlakunya PSBB dan PPKM beberapa waktu lalu, adanya peningkatan peristiwa nikah di KUA Kecamatan Sidoarjo karena adanya larangan kerumunan yang ditetapkan oleh pemerintah setempat.
"Ada rasa ewuh pakewuh jika menggelar acara pernikahan di rumah, mereka lebih memilih untuk menggelar pernikahan di KUA dengan alasan efisiensi," lanjutnya.
Pada kesempatan ini, KUA Kecamatan Sidoarjo juga melayani acara akad nikah dari pasangan pasangan Muhammad Ifan (19) dan Nurul Hidayati (20). Kedua insan ini resmi menjadi pasangan suami istri setelah mengucapkan janji suci di hadapan Penghulu, Syamsul Huda.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



