Seluma, Bimas Islam --- Kementerian Agama RI, melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap program Kampung Zakat di Desa Sidomulyo, Kecamatan Seluma Selatan, Kabupaten Seluma, Provinsi Bengkulu, Senin (11/4/2022).
Kampung Zakat merupakan program Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Ditzawa) Kemenag bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda) setempat, BAZNAS, dan LAZ. Melalui program ini, sekelompok masyarakat berpenghasilan rendah akan dibina dan diberdayakan berbasis dana zakat, infak, dan sedekah.
Berdasarkan hasil tinjauan, Analis Kerjasama Lembaga Keagamaan Zakat dan Wakaf Ditzawa, Moh. Yasir Arafat mengungkapkan, warga Desa Sidomulyo kini telah mendapatkan bantuan berupa mesin jahit dan pelatihan keterampilan menjahit dari LAZ Inisiatif Zakat Indonesia (IZI).
"Dengan bantuan mesin jahit dan pelatihan yang diberikan LAZ IZI, masyarakat setempat dapat meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya," ungkap Yasir di Jakarta, Selasa (19/4/2022).
Selain itu, Yasir mengatakan, masyarakat setempat sudah membentuk kelompok UMKM pengolahan kedelai menjadi tahu, tempe, dan cemilan kedelai lainnya. Menurutnya, hal ini perlu mendapatkan perhatian lebih dari berbagai stakeholder agar usahanya semakin berkembang.
"Untuk potensi alamnya, di Kabupaten Seluma mempunyai kualitas tanah liat yang bagus, ini sesungguhnya bisa dimanfaatkan untuk produksi batu bata," imbuhnya.
Yasir menegaskan, Kemenag berkomitmen mendorong program pemberdayaan umat berbasis zakat, salah satunya dengan pemberian bantuan dana sebesar 50 juta rupiah untuk program Kampung Zakat di Desa Sidomulyo dari Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf.
Turut hadir dalam kegiatan monev di Kampung Zakat Desa Sidomulyo, yakni Kabid Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Arsan Ibrahim bersama Analis Kebijakan pada Pemberdayaan Zakat Bidang Penaiszawa Kanwil Kemenag Provinsi Bengkulu, Septy Veronica, dan Kepala Desa Sidomulyo, Nopem Hairi.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



