Jakarta, Bimas Islam --- Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama melalui Subdit Edukasi, Inovasi, dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Denpasar Timur untuk memperkenalkan program KUA Percontohan Ekonomi Umat pada 9-11 Desember 2021.
“Program KUA Ekonomi Umat adalah salah satu program unggulan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf dalam membantu keluarga terdampak Covid-19 di tingkat Kecamatan,” katanya saat ditemui di Ruang Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf lantai 9, Gedung Kemenag, Jalan MH. Thamrin No. 6, Jakarta Pusat. Senin (13/12).
Wida menyatakan, KUA Denpasar Timur merupakan salah satu penerima dari 20 KUA Ekonomi Umat di Tahun 2022, hal ini sebagai bentuk tindak lanjut dari program KUA Percontohan Ekonomi Umat yang dilaksanakan pada Tahun 2021.
“Setelah sukses dengan 11 KUA sebagai percontohan di tahun 2021, program KUA Ekonomi Umat kembali dilaksanakan pada tahun 2022 dengan 20 KUA sebagai penerima manfaat,” ujarnya.
Wida mengatakan, latar belakang terlahirnya program tersebut adalah meningkatkan peran KUA dalam memberikan bimbingan zakat dan wakaf kepada masyarakat, dan sarana meningkatkan literasi masyarakat serta pengembangan ekonomi umat di sekitar KUA.
“KUA Ekonomi Umat adalah melaksanakan tugas dan fungsi KUA dalam layanan zakat dan wakaf, serta pengentasan kemiskinan,” pungkasnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



