Aceh Barat Daya, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Susoh, Aceh Barat Daya menggelar kegiatan Sehari Khatam Al-Qur'an. Selain sebagai amalan mulia di bulan Ramadan, kegiatan ini juga merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran (SE) Dirjen Bimas Islam Nomor 1222/DJ.III/HK.00.7/04/2021 tentang Optimalisasi Peran Penyuluh Agama Islam pada Bulan Ramadhan 1442H.
"Pertama, kegiatan ini merupakan bentuk pemuliaan kita terhadap Al-Qur'an di bulan Ramadan. Kedua, sebagai PAI, kami berkewajiban melaksanakan SE Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama," ungkap Koordinator PAI Kecamatan Susoh, Nazli Hasan di Susoh kepada Bimas Islam, Jum'at (23/4/21).
Kegiatan Sehari Khatam Al-Qur'an yang dilakukan di Masjid Al-Furqan Desa Padang Baru Kecamatan Susoh ini diikuti oleh 16 majelis taklim binaan PAI Kecamatan Susoh dengan jumlah peserta khataman sebanyak 104 orang.
"Pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol kesehatan seperti masker dan menjaga jarak. Melalui kegiatan ini, kami ingin mempererat lagi hubungan Penyuluh Agama Islam dengan ibu-ibu majelis taklim binaan," tambahnya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Kemenag Aceh Barat Daya, Salihin Mizal. Hadir dalam kegiatan ini, Kepala Seksi Bimas Islam Kankemenag Aceh Barat Daya, M. Yatim, dan Kepala KUA Kecamatan Susoh, Roni Haldi.
"Kami juga menggandeng Bank Syariah Indonesia (BSI) untuk menyukseskan kegiatan ini. Semoga kegiatan Sehari Khatam Al-Qur'an ini menjadi amal saleh pemberat timbangan kebaikan di akhirat kelak," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



