Keerom, Bimas Islam --- Penyuluh Agama Islam (PAI) Kecamatan Arso, Kabupaten Keerom, Provinsi Papua melakukan sosialisasi Surat Edaran Dirjen Bimas Islam nomor P-003/DJ.III/Hk.007/07/2021 tentang Gerakan Nasional Penyuluh Agama Islam Peduli Umat di Masa Darurat Covid-19.
"Penyuluh Agama Kabupaten Keerom bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk mencegah penularan Covid-19 dengan penerapan protokol kesehatan 5M," ungkap Nurlinda, Penyuluh Agama di Arso melalui pesan tertulis kepada bimasislam, Selasa (13/7/21).
Nurlinda melakukan sosialisasi kepada masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) kepada para calon pengantin, mendatangi masjid, dan majelis taklim.
"Meski Keerom termasuk zona hijau, kita tetap menyampaikan edukasi pentingnya masyarakat menjaga diri dari Covid-19. Khusus kepada calon pengantin saya sampaikan bahwa kesehatan merupakan salah satu syarat utama sakinah, mawaddah, dan rahmah dalam rumah tangga," tambahnya.
Nurlinda menambahkan, materi sosialisasi Prokes juga dia berikan kepada para binaan di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Dalam mengedukasi masyarakat, Nurlinda menggunakan konsep solidaritas agar saling menjaga sesama.
"Saya sampaikan konsep: Saya jaga kamu, kamu jaga saya, kita sama-sama baku jaga demi memutus rantai penularan Covid-19," pungkasnya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



