Lumajang, Bimas Islam --- Kasubdit Mutu, Sarana, Prasarana, dan Sistem Informasi Kantor Urusan Agama (KUA) Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Kemenag, Jajang Ridwan menyatakan kualitas sarana prasarana (sarpras) di KUA yang sarprasnya masih minim perlu ditingkatkan agar dapat mewujudkan program revitalisasi KUA, moderasi beragama, dan transformasi digital.
Usai melakukan evaluasi di KUA Kecamatan Lumajang, dan KUA Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jajang mengaku perlu adanya tambahan pembaruan alat pendukung untuk pengolahan data sebagai jembatan layanan publik berbasis daring.
"Ini merupakan target semua KUA, karena salah satu target mewujudkan transformasi digital ke depan adalah input seluruh dokumen layanan KUA dan interkoneksi antar KUA," terang Jajang di Kabupaten Lumajang, Kamis (23/12/2021).
Terkait sarpras yang ada di Kabupaten Lumajang, Jajang menyampaikan ada tiga hal yang harus distandarkan agar mewujudkan kenyamanan bagi masyarakat yang berkunjung, yakni bentuk layout front office, balai nikah, dan ruang konsultasi.
"Untuk sisi kenyamanan layanan, perlu juga upaya perbaikan gedung, mulai rehab sampai dengan pembangunan bagi yang belum punya gedung sendiri. Pada tahun depan untuk perbaikan gedung ditargetkan 1000 KUA, sementara untuk pembangunan gedung baru sebanyak 135 KUA," lanjut Jajang.
Selain melakukan evaluasi atas keberadaan sarpras di KUA, Jajang juga turut meninjau sejumlah lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru bersama pengurus APRI Cabang Kabupaten Lumajang dan menerima masukan untuk meningkatkan kualitas layanan di KUA.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



