Samarinda, Bimas Islam --- Kepala Seksi Siaran Keagamaan Islam Subdit Seni, Budaya, dan Siaran Keagamaan Islam (SBSKI) Kemenag, Nur Kumala Dewi melakukan monitoring dan evaluasi program di Kanwil Kemenag Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Selasa (16/11/21).
Kedatangan Nur disambut Kepala Seksi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Mulyadi. Dalam kesempatan tersebut, Nur menyosialisasikan program peningkatan kompetensi bagi para penyiar agama Islam.
"Salah satu poin penting rencana strategis Kementerian Agama tahun 2020-2024 adalah program pembinaan kompetensi penyiar agama Islam. Program ini harus terjawab dalam kurun waktu 5 tahun," papar Nur.
Program ini, lanjut Nur, akan menyasar penyiar di 514 kabupaten/kota. Penyiar yang dijadikan sasaran dalam program ini adalah penyiar radio dan televisi.
"Penyiar agama Islam meliputi penyiar melalui media radio dan televisi baik lokal, komunitas, maupun pemerintah," tambahnya.
Tidak hanya memberikan peningkatan kompetensi, para penyiar ini nantinya akan dihimpun dalam satu wadah berupa komunitas.
"Komunitas penyiar yang kita bentuk ini nantinya akan langsung berhubungan dengan masyarakat dan bersinergi bersama untuk membangun bangsa," pungkas Nur.
Sementara itu, Kasi Penerangan Agama Islam dan Sistem Informasi Kanwil Kemenag Provinsi Kaltim, Mulyadi menyambut baik kunjungan dan sosialisasi tersebut. "Kita akan bersiap, akan mulai mendata dan mencari informasi komunitas penyiar lengkap dengan radio dan televisi lokal di tiap kabupaten/kota di Kaltim," pungkas Mulyadi.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



