Karawang, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Karawang, Dadang Ramdani melakukan pembinaan terhadap para pegawai di KUA Kecamatan Tirtajaya untuk meningkatkan pelayanan agar lebih prima.
Dadang meminta agar pegawai KUA dapat meningkatkan aspek kualitas dalam pelayanan publik, dengan cara membangun komunikasi lintas sektoral dengan pemerintah daerah, tokoh agama, dan lembaga pendidikan di wilayahnya.
"KUA harus berperan aktif dalam mengedukasi masyarakat terkait seluruh informasi keagamaan, seperti informasi haji dan umrah, pendidikan keagamaan, zakat, wakaf, serta kerukunan antarumat beragama," ujar Dadang, Rabu (27/7/2022).
Dadang menyampaikan, Penyuluh Agama Islam juga harus mempunyai sasaran kerja yang jelas dan terukur dalam melakukan pembinaan keagamaan terhadap masyarakat, khususnya dalam hal moderasi beragama yang menjadi program prioritas Kemenag.
"Terkait hal tersebut, Kepala KUA harus membuat pemetaan tentang program kerja untuk seluruh pegawai KUA. Hal ini agar kinerjanya lebih terarah," pungkasnya.
Usai melakukan pembinaan, Kemenag Kabupaten Karawang melakukan penandatanganan nota kesepahaman bersama Pengadilan Agama, Pengadilan Negeri, dan Pemerintah Kabupaten Karawang dalam rangkaian kegiatan Gebyar Pelayanan Terpadu Kecamatan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



