Pontianak, Bimas Islam -- Subdit Kemitraan Umat Islam Direktorat Penerangan Agama Islam Kemenag melibatkan unsur masyarakat dalam Uji Publik Materi Keislaman (Penguatan Moderasi Beragama) Melalui Majelis Taklim. Hal ini merupakan salah satu upaya mewujudkan pemahaman moderat dalam berbangsa dan beragama di tengah masyarakat.
Kasubdit Kemitraan Umat Islam, Ali Sibromalisi menyatakan, pihaknya akan terus menjalin kerja sama dan kolaborasi dengan Ormas Islam, lembaga dakwah, dan majelis taklim tingkat pusat dan daerah. Katanya, kolaborasi merupakan keniscayaan dalam membina masyarakat yang beragam.
"Ada sekitar 92.000 majelis taklim di seluruh Indonesia. Program partnership akan terus dilakukan di bidang keagamaan, kebangsaan, dan kemasyarakatan," kata Ali di Pontianak, Senin (14/11/22).
Ali menegaskan, Uji Publik Materi Keislaman merupakan upaya menjaring saran, masukan, dan telaah dari masyarakat yang aktif dalam majelis taklim dan asosiasinya. Uji Publik dilaksanakan dalam bentuk diskusi sebelum memasuki tahap finalisasi.
Uji Publik dilakukan terhadap silabus yang telah disusun Subdit Kemitraan Umat Islam dengan melibatkan berbagai pakar termasuk perwakilan peneliti dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). "Uji publik merupakan momen penting yang harus dilaksanakan sebagai sosialiasi sekaligus meminta masukan masyarakat untuk melengkapi bahkan mengkritik draft yang telah disusun," pungkasnya.
Uji Publik dilaksanakan di Provinsi Jawa Timur, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Barat. Penelah dari unsur majelis taklim membahas dan memberikan masukan pada silabus materi Al-Quran dan hadis, tauhid dan akhlak, serta tarikh dan fikih.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



