Jakarta, Bimas Islam --- Ajaran Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW memberi perhatian besar pada perlindungan orang lanjut usia (lansia), baik perlindungan secara fisik, psikis, maupun sosial dan ekonomi. Perkawinan dan membentuk rumah tangga dalam Islam tidak menyebabkan seorang anak lepas dari kewajiban berbakti kepada ibu bapak.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar kepasa tim pemberitaan Bimas Islam, Senin (31/5). Menurutnya, panggilan kewajiban berbuat baik kepada orang tua ( _birrul walidain_) serta berbuat ihsan kepada karib kerabat haruslah tertanam di hati setiap anak dan semua orang dewasa.
"Seorang anak yang jiwanya terpaut dengan agama, betapa pun kesibukan atau keterbatasan keadaannya, pasti tidak akan rela dan merasa bersalah apabila menitipkan orang tua yang telah melahirkan dan membesarkannya di panti jompo," tegas Fuad.
Fuad menjelaskan para lansia mengalami fisik dan mental yang menurun secara alamiah, terutama saat usia melewati 70 - 80 tahun. Tidak ada obat dan nutrisi yang bisa menahan proses kemunduran fisik dan mental lansia bila sudah waktunya.
"Namun secara rohaniah, para lansia perlu beribadah mendekatkan diri kepada Allah dan mendoakan kebaikan untuk anak cucunya. Doa restu orang lanjut usia yang saleh, Insyaallah merupakan doa yang tulus dan makbul sehingga tidak boleh disia-siakan," ujarnya.
Sementara itu, lanjut Fuad, para lansia diharapkan perlu memiliki sikap mental yang positif tentang berkah usia dan kehidupan yang bermanfaat. Lanjut usia, semestinya bukanlah penghalang untuk memberi dedikasi terbaik kepada kemanusiaan.
"Dalam kenyataan, tidak sedikit lansia yang pikirannya masih tajam, kritis, dan jernih dalam memikirkan problematika kehidupan bangsa, negara dan agama," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



