Pidie, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Pidie, Abdullah melantik 21 Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) di Aula Kemenag Pidie pada Jumat (24/9). Dalam sambutannya, Abdullah mengingatkan pentingnya menerapkan Zona Integritas (ZI), Wilayah Bebas Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenag Pidie.
"Saya tegaskan kepada seluruh Kepala KUA yang telah diambil sumpah dalam pelantikan serta pengukuhan yang telah dilakukan, maka wajib menjalani tiga pokok utama, yaitu mampu menerapkan ZI, WBK, dan WBBM," ujar Abdullah.
Abdullah menegaskan, ke depan, KUA juga sebagai pusat pelayanan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat harus dapat memberikan pelayanan-pelayanan yang maksimal yang sesuai dengan Standar Operasional (SOP).
Selain itu, Abdullah juga mengimbau Kepala KUA memperhatikan penataan lingkungan kantor. Menurut dia, kantor yang tertata rapi bisa meningkatkan kenyamanan serta keindahan, sebagai bentuk pelayanan prima yang dapat diberikan kepada masyarakat.
“Pelayanan maksimal menjadi tolok ukur utama dalam meningkatkan mutu pelayanan. Termasuk juga penataan lingkungan KUA, sehingga masyarakat yang berkunjung bisa merasakan kehadiran KUA,” tuturnya.
Ia berharap, para Kepala KUA yang dilantik agar dapat menjalankan tugas dan mengemban amanah dengan sebaik-baiknya.
“Oleh karena itu, kami berharap dapat memberikan pelayanan yang bagus dan maksimal kepada masyarakat. Ini menjadi tanggung jawab kita bersama dalam meningkatkan mutu pelayanan yang ada di KUA,” kata Abdullah.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



