Pontianak, bimasislam --- Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin melantik Tim Pengawas, Dewan Hakim dan Panitera, dan Tim IT Seleksi Tilawatil Quran dan Musabaqah Hadits (STQH) Tingkat Nasional XXV Tahun 2019 di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar).
Dalam kesempatan tersebut Menag mewanti-wanti kepada Dewan Hakim untuk mengawal komitmen dan integritas STQH Nasional ke-25 tersebut. "Dewan Hakim dan segenap Panitera, saya minta agar “mengawal” pelaksanaan STQ ini dari awal sampai akhir dengan penuh komitmen dan integritas. STQ bukan sekedar piala, tapi mengandung muatan dakwah, dan karena itu harus dijaga semangat sportivitas bagi seluruh kafilah peserta," terang Menag, Sabtu (29/06) sore.
Menag melihat, Dewan Hakim merupakan unsur utama dalam STQHN, karena memegang tanggung jawab kunci dalam proses penilaian dan penetapan juara. Menurut Menag, kualitas STQHN bukan semata-mata karena hasil, namun juga proses. Di sinilah keberadaan Dewan Hakim sangat penting dan menentukan.
"Tugas ini adalah sebuah kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga. Jalankan tugas secara kredibel, jujur, profesional, netral dan mandiri. Harus betul-betul cermat, adil, transparan dan objektif," pesan Menag.
Diakui Menag, tugas sebagai Dewan Hakim menuntut keikhlasan, profesionalitas, dan tanggung jawab moral. Sebab, keputusan Dewan Hakim bersifat final dan tidak bisa diganggu gugat. “Dewan Hakim harus berani menolak intervensi dan tekanan dari pihak mana pun. Tidak ada STQHN berkualitas dan kejuaraan yang menghadirkan kebanggaan, tanpa Dewan Hakim yang jujur dan dapat dibanggakan,” ujar Menag
Selain itu, Menag juga berharap peran Dewan Pengawas dalam mengingatkan atau menegur jika ditemukan hal-hal yang bisa mencederai kemuliaan pelaksanaan STQHN.
Sebanyak 77 Dewan Hakim dilantik Menag, terdiri dari 7 orang Pengawas, 4 orang pimpinan Dewan Hakim, 5 Ketua Majelis, 51 Anggota Majelis, dan 10 Panitera. Selain itu, ikut diambil sumpah juga sejumlah tim IT STQHN XXV.
Ketua Dewan Pengawas diketuai oleh Prof. Dr. Said Agil Husin Al-Munawar, sementara pimpinan Dewan Hakim Diketuai Oleh Prof. Huzaimah T Yanggo.
Hadir dalam pelantikan ini, Gubernur Kalbar, Sutarmidji, Wakil Gubernur Kalbar, Ketua Umum LPTQN, sekaligus Dirjen Bimas Islam Muhammadiyah Amin. Tampak hadir pula jajaran Pangdam dan Kapolda Kalbar.
Surat Keputusan pelantikan dibacakan oleh Direktur Penerangan Agama Islam selaku Sekretaris Lembaga Pengembangan TIlawatil Quran Ahmad Juraidi.
Penulis: syamsuddin
Editor: nhkurniawan
Foto: bimasislam
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Kemenag Ingatkan Peran Strategis Masjid sebagai Pemersatu Umat
Surabaya, Bimas Islam — Kementerian Agama mengingatkan pentingnya mengoptimalkan peran masjid sebagai pemersatu umat sekaligus pusat dakwah, pendidikan, dan…



