Tuban, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Tuban meluncurkan program Bimbingan Perkawinan (Bimwin) Mandiri bagi Calon Pengantin (Catin). Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Tuban, Munir mengatakan, Bimwin Catin bertujuan mengantarkan rumah tangga menjadi bahagia dan sakinah.
"Kalau rumah tangga bahagia negara akan aman. Kalau rumah tangga tidak bahagia negara juga bisa tidak aman karena warganya berkonflik," ungkap Munir di Pendopo Kecamatan Palang, Kabupaten Tuban, Kamis (24/2/22).
Hadir dalam kegiatan ini, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Sekda Kabupaten Tuban, Yudi Irwanto, Pengadilan Agama, Kepala Dinas Kesehatan, Jajaran Kasi Kemenag, Kepala KUA se-kabupaten Tuban, Forkopimca Palang, dan perwakilan Catin.
"Dalam Bimwin yang dilaksanakan, Catin akan diedukasi tentang tujuan dan hakikat pernikahan, bagaimana membangun ketahanan keluarga, kesehatan reproduksi, manajemen konflik, mengelola keuangan, dan pemahaman tentang larangan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT)," tambah Munir.
Munir meyakini, suksesnya Bimwin Catin merupakan gerbang utama lahirnya ketahanan keluarga. Ketahanan keluarga inilah yang menjadi solusi atas tingginya angka perceraian saat ini.
"Mari berjuang bersama. Angka cerai masih sangat tinggi dan didominasi oleh gugat cerai. Bimwin Catin terus kita laksanakan untuk membentuk ketahanan keluarga," ajaknya.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



