Siak, Bimas Islam – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Siak menghibahkan tanah senilai lebih dari Rp6 miliar kepada Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Siak. Penyerahan ini dilakukan dalam acara Launching Kota Wakaf di Siak, Selasa (3/12/2024).
“Pemkab Siak terus meningkatkan sinergi pembangunan di bidang keagamaan dengan jajaran Kemenag di Kabupaten Siak. Hingga saat ini, kami telah memberi hibah tanah dengan nilai lebih dari Rp6 miliar,” ujar Wakil Bupati Siak, Husni Merza, dalam sambutannya.
Hibah tersebut mencakup sejumlah aset strategis, termasuk gedung Kankemenag dan gedung Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang berlokasi di pusat Kota Siak. Husni menjelaskan, kolaborasi ini berdampak positif pada peningkatan pelayanan keagamaan di wilayah tersebut.
“Ini adalah wujud nyata sinergi kami dengan Kemenag. Kami berharap infrastruktur ini dapat mendukung program unggulan, seperti program Kota Wakaf yang sedang kami dorong bersama,” tambahnya.
Husni juga menekankan pentingnya semangat wakaf yang telah dicontohkan oleh Sultan Syarif Kasim II. Ia mengingatkan bahwa Sultan Syarif Kasim II mewakafkan hartanya senilai 13 juta gulden atau setara dengan Rp1,28 triliun untuk bangsa Indonesia.
“Sultan Syarif Kasim II telah memberi contoh luar biasa melalui wakafnya untuk kepentingan bangsa dan umat. Langkah kami ini merupakan upaya kecil untuk meneruskan nilai-nilai luhur yang beliau wariskan,” tutur Husni.
Husni menyoroti program Kota Wakaf sebagai instrumen ekonomi alternatif untuk pemberdayaan umat Islam. Ia berharap program ini dapat melibatkan berbagai elemen masyarakat, termasuk pondok pesantren, lembaga pendidikan Islam, organisasi keagamaan, dan Badan Kontak Majelis Taklim (BKMT).
“Kami mengharapkan kolaborasi semua pihak agar program Kota Wakaf semakin maju dan berkembang, sehingga wakaf dapat menjadi instrumen ekonomi alternatif untuk pembangunan umat Islam,” jelasnya.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Siak. Menurut Waryono, hibah tanah tersebut merupakan salah satu bentuk nyata dari sinergi yang produktif antara pemerintah daerah dan Kemenag dalam mengembangkan potensi wakaf sebagai instrumen pemberdayaan umat.
“Kami sangat mengapresiasi langkah mulia yang dilakukan Pemda Siak. Ini adalah wujud nyata komitmen mereka dalam mendukung pengembangan wakaf dan pelayanan keagamaan. Sinergi seperti ini patut menjadi contoh bagi daerah lain,” ujar Waryono.
Pemkab Siak juga menargetkan pengelolaan wakaf dilakukan secara profesional dan terintegrasi agar memberi manfaat jangka panjang. Wakaf diharapkan tidak hanya menjadi bentuk ibadah, tetapi juga pilar pembangunan ekonomi dan sosial di Kabupaten Siak.
Fn/Mr



