Aceh Timur, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur melakukan sosialisasi Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang ditujukan kepada Kepala KUA dan para penghulu di Kabupaten Aceh Timur.
Kasubbag TU Kankemenag Aceh Timur, Akly menjelaskan, sosialiasi difokuskan membersihkan tindakan pungli, sehingga tidak ada kutipan yang diambil dari masyarakat. Kemenag, kata dia, ingin menjadi tempat yang bersih dari korupsi serta menjadi tempat yang baik dalam melayani masyarakat.
"ZI sangat penting karena bagian dari reformasi birokrasi kantor Kemenag Aceh Timur. Kita harus berkomitmen menjalankan reformasi birokrasi dan segala tuntutannya, dan salah satunya menjalankan ZI," ujar Akly dalam keterangannya di Aceh Timur, Rabu (2/6).
Akly mengajak seluruh ASN Kemenag untuk senantiasa dan selalu bersama-sama belajar dan menjalankan aturan yang berlaku bila ingin mewujudkan sistem birokrasi yang bersih. Khususnya, dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Ia menambahkan, untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, lingkungan Kemenag mesti mengimplementasikan enam hal, mulai dari perubahan manajemen, penataan tata laksana dan penataan sistem manajemen sumber daya manusia.
“Kemudian, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Seluruh ASN Kemenag harus bekerja dengan cerdas, bekerja sama, ikhlas, dan tuntas. Hal itu akan membantu Kemenag pada percepatan melakukan perubahan,” pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



