Jakarta, Bimas Islam – Kasubdit Hisab Rukyat dan Syariah, Kementerian Agama, Ismail Fahmi mengatakan, layanan-layanan syariah di Kementerian Agama sudah berbasis digital. Layanan tersebut dapat dilihat di website Bimas Islam, pada menu QnA seputar syariah.
Menurutnya, layanan digital akan membantu KUA dalam pelayanan publik. Karenanya, ia meminta pegawai KUA untuk melek digital dan rajin mengakses layanan-layanan terbaru di Bimas Islam.
Hal itu diungkapkannya saat berbicara pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah bagi Kepala KUA Revitalisasi Wilayah se-Kalimantan, Bali, NTB dan NTT, Kamis (4/5/2023), di Jakarta.
“Kepala KUA diharapkan rajin membuka website Bimas Islam, khususnya di layanan syariah. Tidak hanya itu, KUA wajib mengikuti Instagram Bimas Islam, karena kami menyampaikan informasi dalam bentuk infografis,” ujarnya.
“Layanan hisab-rukyat dan syariah ada yang berbentuk konsultasi syariah, konsultasi waris, bimbingan rukyat, layanan kalibrasi. Kita digitalisasi layanan syariah,” sambungnya.
Terakhir, Fahmi menyampaikan, KUA telah memberi layanan syariah dengan baik, tetapi tidak didukung dengan laporan dan dokumentasi. Ke depan, ia berencana menyusun format laporan berjenjang dari daerah hingga ke pusat.
"Ke depan, pelayanan syariah ini mesti terdokumentasi dengan baik. Dalam Renstra, kita menargetkan layanan ini mencapai 2000 layanan. Ini baru setengah dari jumlah KUA di Indonesia. Karena itu, perlu ada laporan tertulis berjenjang dari daerah sampai ke pusat,” pungkasnya.
Ba/Mr



