Jakarta, Bimas Islam– Lebih dari 200 pengunjung Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) ke-11, yang terdiri dari mahasiswa dan masyarakat umum, melakukan wakaf uang secara langsung (on the spot). Hal itu menunjukkan semangat masyarakat dalam berkontribusi melalui wakaf sekaligus menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk meningkatkan literasi dan mengoptimalkan potensi wakaf uang menuju Indonesia Emas 2045.
Dirjen Bimas Islam, Kemenag, Kamaruddin Amin, menyoroti pentingnya peningkatan literasi wakaf di masyarakat. "Selama ini, literasi masyarakat atau pengetahuan umat tentang wakaf masih rendah. Dalam kesempatan ini, kita ingin meningkatkan potensi wakaf uang dan memberi pengetahuan terkait wakaf uang," ujar Kamaruddin, Kamis (31/10/2024).
Kamaruddin menjelaskan, wakaf uang memiliki keistimewaan karena bersifat abadi. Melalui konsep ini, banyak peserta terdorong menyisihkan sebagian dananya untuk wakaf. "Kalau Anda berwakaf hari ini Rp20 ribu atau Ro50 ribu, maka uang Anda akan abadi, terjamin sampai hari kiamat. Uangnya itu tidak ke mana-mana, tapi manfaat dan pahalanya akan terus mengalir," jelasnya.
Dana yang terkumpul dari wakaf dapat dialokasikan untuk program produktif, seperti pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial. Kamaruddin berharap, kontribusi umat melalui wakaf uang dapat memberi dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraan dan keadilan masyarakat, terutama dalam menghadapi tantangan globalisasi dan era ekonomi digital.
Acara ISEF ke-11 disambut antusias oleh peserta dari berbagai kalangan, dan kesempatan berwakaf langsung di lokasi semakin menarik pengunjung untuk berpartisipasi.
Di akhir acara, Kamaruddin menyampaikan harapannya agar kehadiran peserta dalam kegiatan ini membawa amal dan manfaat jangka panjang. "Semoga pertemuan ini produktif, bermanfaat, dan dapat berkontribusi untuk meningkatkan kualitas kehidupan berbangsa, bernegara, dan beragama," tuturnya.
Momentum ini, menurut Kamaruddin, adalah langkah awal dalam pengembangan literasi dan partisipasi wakaf di Indonesia. Dengan meningkatnya kesadaran dan partisipasi umat, wakaf uang berpotensi menjadi pilar penting dalam membangun ekonomi inklusif dan berkelanjutan yang bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.
Fn/Mr



