Bukittinggi, Bimas Islam -- Dirjen Bimas Islam, Kamaruddin Amin membuka kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan dan Keluarga di Sumatra Barat kerja sama Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah dengan BP4 Pusat, Senin (19/6/2023), di Bukittinggi.
Kamaruddin Amin mengapresiasi inovasi yang dilakukan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat dalam revitalisasi surau dan wakaf tunai calon pengantin. "Ini merupakan Inovasi yang menarik kalau konsisten dilakukan, akan sangat bagus meningkatkan wakaf di Indonesia, dan bisa dijadikan percontohan," ungkap Dirjen.
Kakanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat, Helmi berterima kasih dan menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dirjen Bimas Islam bersama rombongan yang berkenan menggelar kegiatan pusat di Sumatra Barat.
"Sumatra Barat terdiri dari 19 kabupaten/kota dengan 174 Kantor Urusan Agama. Untuk menunjang pelayanan, sejak tahun 2017 sudah dilakukan pembangunan gedung baru melalui dana SBSN sebanyak 51 gedung. Melalui perhatian Pak Dirjen, tahun 2023 ini juga sudah di alokasikan pembangunan untuk lima KUA lagi yang ditargetkan akan selesai Agustus mendatang. Namun demikian, kami tetap berharap kepada bapak untuk tetap mempercayai kami untuk mengelola pembangunan gedung Manasik Haji dan Balai Nikah tahun 2024 mendatang," tuturnya.
Selanjutnya Kakanwil menyampaikan sejumlah inovasi bidang Bimas Islam di Sumatra Barat. "Ada sejumlah inovasi yang kami lakukan di bidang bimbingan masyarakat Islam di Sumatra Barat, antara lain Revitalisasi Surau dengan memberi bimbingan perkawinan berbasis masjid bekerja sama dengan Dewan Masjid Indonesia melalui MoU dan Wakaf Tunai bagi calon pengantin, MoU dengan Badan Wakaf Indonesia," jelasnya.
Sementara Kasubdit Bina Kepenghuluan, Anwar dalam laporannya menyampaikan, peserta kegiatan Bimtek ini terdiri Penghulu Ahli Madya dari Sumatra Barat dan Riau, Kasi Bimas Islam Kemenag kabupaten/kota di Sumatra Barat, pejabat kepenghuluan Kanwil, dan Hakim dari Pengadilan Agama Kota Bukittinggi dan Padang.
"Penghulu memiliki tugas yang istimewa, yaitu menyisir dari hulu ke hilir. Jika suatu rumah tangga mengalami disharmoni, penghulu pun ikut berperan untuk membantu memediasi dengan harapan tidak terjadi perceraian. Inilah yang menjadi salah satu landasan digelarnya kegiatan Peningkatan Kapasitas Penghulu ini. Harapannya, dapat melahirkan mediator-mediator ulung dari kalangan penghulu yang bisa membantu hakim di Pengadilan Agama," ujarnya.
Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pejabat Kepenghuluan dalam Fungsi Mediasi Perkawinan ini juga dihadiri Direktur Bina KUA dan Keluarga Sakinah, Zainal Mustamin, serta pejabat Eselon III di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatra Barat dan Kakankemenag kabupaten/kota Sumatra Barat.
(Syafrial/Ramdhan)



