Jakarta, Bimas Islam-- Kementerian Agama (Kemenag) terus berupaya memperkuat peran masjid di Indonesia untuk pemberdayaan masyarakat melalui program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). Program ini bertujuan meningkatkan profesionalitas pengelolaan masjid, memoderasi dakwah, dan mengembangkan pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui masjid sebagai pusat kegiatan umat.
Direktur Urusan Agama dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menekankan pentingnya peran masjid sebagai pusat peradaban umat Islam. Menurutnya, masjid bukan hanya tempat ibadah, tetapi juga harus menjadi pusat pemberdayaan sosial dan ekonomi masyarakat.
"Masjid harus dikelola dengan manajemen yang baik, menggabungkan prinsip-prinsip keagamaan dengan manajemen modern namun tetap dalam prinsip keagamaan, sehingga masjid dapat menjadi pusat peradaban umat Islam," ujar Adib dalam sambutannya di kegiatan Training of Trainers (ToT) MPMB bagi Takmir Masjid di Bogor, Rabu (14/8/2024).
Adib mengatakan, program MPMB mengedepankan nilai moderasi beragama dalam setiap aktivitas dakwah di masjid. Hal ini penting untuk menjaga keseimbangan antara pemahaman agama yang kuat dengan sikap toleransi terhadap perbedaan.
Nilai-nilai moderasi tersebut, menurutnya, harus tercermin dalam materi dakwah pada masjid, seperti pengajian, kuliah Subuh, atau pun khotbah Jumat. Dengan begitu, MPMB memiliki peran strategis melatih pengelola masjid untuk selalu bertumpu pada nilai moderasi beragama.
“Jika materi-materi dakwah di masjid tersusun dengan kurikulum yang baik, terprogram secara sistematik, dan didukung dengan semangat modern dalam beragama atau moderasi beragama, saya yakin akan mendorong masyarakat kita beragama secara taat, saleh, moderat, dan menjadi warga negara yang baik,” ungkap Adib.
Adib juga menyoroti pentingnya pemberdayaan ekonomi berbasis masjid sebagai salah satu solusi untuk mengatasi masalah kesejahteraan dan ekstremisme di masyarakat. Masjid diharapkan dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan jamaahnya melalui berbagai program ekonomi, seperti kerja sama dengan perbankan dan lembaga keuangan lainnya.
“Jika masjid dibekali dengan prinsip pemberdayaan ekonomi, misalnya bekerja sama dengan perbankan dan dikelola dengan baik, saya yakin masjid mampu memberdayakan ekonomi masyarakat,” kata Adib.
Adib juga mengungkapkan, masih terdapat tantangan dalam pengelolaan masjid, terutama kurangnya tranparansi manajemen yang dapat menurunkan kepercayaan jemaah. Oleh karena itu, melalui program MPMB, Kemenag mendorong penerapan manajemen masjid yang mengedepankan prinsip keterbukaan, akuntabilitas, dan profesionalitas yang tidak hanya berlaku dalam aspek keuangan, tetapi juga dalam manajemen program dakwah tersistematis dan terstruktur.
"Sering kali kita melihat pengelolaan masjid menjadi ajang perebutan, karena tidak ada kepercayaan pada Badan Kesejahteraan Masjid (BKM). Ini yang perlu kita perbaiki. Ini masalah trust. Maka, perlu ada sebuah pola manajemen masjid yang khas, yang memadukan antara manajemen langit dan manajemen bumi. Prinsip modern dalam manajemen perlu kita terapkan, tapi tetap ruhnya manajemen langit, tetap ada prinsip-prinsip keagamaan," tutur Adib.
Adib menegaskan, masjid memiliki potensi besar untuk mengubah wajah masyarakat ke arah yang lebih baik. Menurutnya, MPMB tidak hanya berfokus pada pengelolaan masjid secara administratif, tetapi juga pada penguatan peran masjid sebagai motor penggerak perubahan sosial dan ekonomi di masyarakat.
"Mari kita jadikan masjid sebagai pusat peradaban yang mampu mendorong kemajuan umat Islam di negeri ini," pungkas Adib.
Fn/Mr



