Belitung, Bimas Islam-- Kementerian Agama melibatkan 50 peserta dari berbagai elemen, mulai dari penyuluh, nazir, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Belitung, Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Belitung, nazir, amil, Majelis Ulama Indonesia (MUI), dan Ormas Islam dalam Kelas Literasi Zakat dan Wakaf di Belitung, Bangka Belitung, Selasa (20/8/2024).
Kegiatan tersebut merupakan upaya menggencarkan dan meningkatkan kesadaran dan literasi zakat dan wakaf di masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur menyampaikan pentingnya pemahaman tentang zakat dan wakaf sejak dini, bukan hanya pada manasik haji dan umrah. Baginya, membangun literasi zakat wakaf sejak dini sangat berpengaruh pada kesadaran masyarakat pada zakat dan wakaf.
"Anak-anak kita sejak dini dilatih manasik haji dan umrah, namun mengapa tidak ada yang mengenalkan manasik zakat dan wakaf? Padahal zakat dan wakaf sama pentingnya dalam Islam," ujarnya pada wartawan di Jakarta, Kamis (22/8).
Lebih lanjut, Waryono mengingatkan pentingnya menjadi zakat dan wakaf sebagai pilar utama dalam membangun kesejahteraan umat. Zakat, selain mendapat dukungan regulasi dari negara melalui Undang-Undang, juga menjadi salah satu rukun Islam.
"Zakat adalah fondasi yang kokoh dalam Islam. Ketika seseorang mengabaikan zakat, maka ia mengabaikan salah satu pilar utama dalam membangun keadilan sosial," tegasnya.
Waryono mengatakan, dalam sejarah Islam, zakat memegang peran penting dalam perekonomian negara. Bahkan, lanjutnya, zakat dijaga dengan ketat dengan berbagai cara, termasuk perang terhadap mereka yang menjadi pengemplang zakat oleh para khalifah.
"Tidak ada peperangan untuk orang yang meninggalkan salat, tapi ketika zakat tidak ditunaikan, Khalifah Abu Bakar memerangi mereka yang menolak berzakat dengan alasan wafatnya Rasulullah. Ini menunjukkan betapa seriusnya zakat dalam pandangan Islam," jelas Waryono.
Waryono juga mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam pengelolaan zakat dan wakaf di Belitung, termasuk rendahnya optimalisasi zakat profesi dan keterbatasan kompetensi mayoritas nazir dalam mengelola wakaf produktif. Baginya, persoalan tersebut sangat memengaruhi optimalisasi dana zakat.
"Mayoritas nazir kita belum memiliki skill dan kompetensi yang memadai dalam mengelola wakaf produktif. Ini adalah tantangan yang harus segera kita atasi," ujarnya.
Waryono memaparkan, berdasarkan data BAZNAS, potensi zakat di Bangka Belitung yang mencapai Rp1,1 triliun, namun realisasinya baru mencapai Rp7,9 miliar. "Ini adalah potret yang harus kita cermati. Mengapa potensi sebesar ini tidak terealisasi dengan baik? Apakah sosialisasi kita kurang? Ini adalah refleksi bagi kita semua," kata Waryono.
Kepala Bidang Bimbingan Masyarakat Islam Abdul Rohim melaporkan perkembangan di Belitung, di mana lahan sawit yang awalnya dua hektar kini telah berkembang menjadi lima hektar, serta audit syariah yang telah dilakukan terhadap BAZNAS Kabupaten Belitung.
Acara ini ditutup dengan komitmen bersama untuk meningkatkan literasi zakat dan wakaf melalui kolaborasi dan inovasi. Para peserta sepakat bahwa literasi zakat perlu menjangkau lebih banyak kalangan, tidak hanya di masjid, tetapi juga di kalangan pengusaha dan profesional lainnya.
Ba/Mr



