Magetan, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Magetan menyosialisasikan Surat Edaran (SE) Menteri Agama (Menag) nomor 05 tahun 2022 dalam acara Ngopi Pagi (Ngobrol Pagi Mencari Inspirasi dan Solusi). Hadir dalam kegiatan ini dari unsur TNI/Polri, MUI, Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Kepala KUA, tokoh masyarakat, dan warga.
"SE ini merupakan upaya pemerintah melalui Kementerian Agama dalam menciptakan suasana sejuk di masyarakat utamanya menjelang bulan suci Ramadan. Aturan ini dibuat agar masyarakat tetap kondusif dan damai serta nyaman di tengah kondisi wabah Covid-19 yang belum selesai," ungkap Kakankemenag Magetan, Muttakin di Masjid Gede Al-Ikhlas, Kecamatan Kawedanan, Selasa (1/3/22).
Selain sosialiasi, Kankemenag Kabupaten Magetan juga memberikan santunan kepada fakir miskin di sekitar Masjid Gede Al-Ikhlas. Hadir pula dalam kegiatan ini, Majelis Taklim Tombo Ati dan sejumlah ormas Islam.
"Dengan duduk bersama membangun silaturahmi seperti ini, kita bisa saling menyampaikan informasi sehingga tidak terjadi bias. Duduk bersama, komunikasi, dan silaturahmi antarkomponen bangsa merupakan kekuatan dalam membangun bangsa sekaligus menciptakan kesejukan, kedamaian, dan ketenteraman," tambah Muttakin.
Hadir dalam sosialisasi tersebut, Penyuluh Agama Islam KUA Kawedanan, Wasis Eka Susila. Wasis menyatakan telah dan akan terus menjelaskan kepada masyarakat terkait tujuan SE Menag 05/2022.
"Kami secara kekeluargaan menjelaskan kepada masyarakat agar tidak terpancing dengan kepentingan yang berpotensi memecah belah umat. Kita ingin menyatukan komitmen negeri ini tetap utuh dan masyarakat tidak mudah terprovokasi dengan berita atau informasi yang tidak utuh dan berdampak negatif," tegas Wasis.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



