Banjarnegara, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kabupaten Banjarnegara bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar rapat koordinasi (Rakor) Pendataan Perolehan Zakat, Infak, dan Sedekah (ZIS) di Sasana Adiguna Setda Banjarnegara, Senin (28/3/2022). Kegiatan ini turut dihadiri 178 Penyuluh Agama Islam PNS dan non-PNS.
Kepala Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Karsono mengatakan, keterlibatan para Penyuluh Agama Islam dalam menyalurkan dana ZIS dan melakukan pendataan para mustahik, sudah sesuai dengan tupoksinya.
"Para Penyuluh Agama Islam nanti bisa memasukkan materi tentang pentingnya berzakat dalam ceramah maupun sosialisasi kepada warga," ujar Karsono.
Karsono mengungkapkan, Kabupaten Banjarnegara termasuk dalam kategori wilayah dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi. Bahkan, lanjutnya, terdapat 58 desa yang masuk kategori Desa Tertinggal.
"Kita harus terus bersinergi untuk mengatasi masalah ini, karena upaya pengentasan kemiskinan merupakan tanggung jawab kita bersama," imbuhnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Banjarnegara, Sutedjo Slamet Utomo menambahkan, BAZNAS Kabupaten Banjarnegara akan menyalurkan dana ZIS di 20 kecamatan menjelang hari raya Idulfitri bersama para Penyuluh Agama Islam.
"Penyaluran zakat berupa uang tunai senilai Rp 300.000,- dan paket sembako untuk 75 mustahik di tiap-tiap kecamatan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Ini Langkah Kemenag Jadikan Dana Sosial Keagamaan Instrumen Strategis Pengentasan Kemiskinan
Bandung, Bimas Islam — Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menegaskan bahwa zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya…



