Sidoarjo, Bimas Islam --- Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Sidoarjo, M. Amir Sholehuddin mengungkapkan, Kabupaten Sidoarjo merupakan kawasan metropolitan perkotaan di Provinsi Jawa Timur. Hal ini membuat kehidupan sosial masyarakatnya sangat dinamis sehingga berpotensi menimbulkan konflik.
Amir mengemukakan, dalam rangka menjaga kerukunan antarumat beragama, pihaknya melibatkan Penyuluh PNS dan non PNS yang telah diberikan bimbingan teknis (bimtek) mengenai program moderasi beragama.
"Selain itu, kami selalu melakukan pemetaan terkait kehidupan sosial masyarakat di masing-masing kelurahan dan desa setempat agar potensi konflik dapat langsung segera dicegah," papar Amir.
Amir menekankan, seluruh jajaran pegawai di lingkungan Kankemenag Kabupaten Sidoarjo harus memahami program moderasi beragama sesuai dengan arahan yang telah diberikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas.
"Sehingga hubungan di tengah masyarakat betul-betul bisa mengamalkan ajaran agamanya secara moderat. Tidak ekstrem ke kanan dan tidak ekstrem ke kiri," imbuhnya.
Amir menambahkan, ciri khas dari pemahaman agama yang moderat adalah rasa toleransi yang tinggi dengan tidak memaksakan pemahaman yang dimiliki sebagai suatu kebenaran mutlak.
"Tidak memaksakan juga bukan berarti dicampuradukkan, namun kita sama-sama saling menghargai keyakinan dan paham keagamaan masing-masing," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



