Pati, Bimas Islam --- Untuk meningkatkan mutu layanan, Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Gunungwungkal, Kabupaten Pati, mengeluarkan lima program prioritas selama 2021. Program tersebut diharapkan bisa memudahkan masyarakat dalam mengakses setiap layanan yang ada di KUA.
Kepala KUA Gunungwungkal, Mohamad Ridwan mengungkapkan, lima program prioritas 2021 tersebut yaitu, digitalisasi arsip akta nikah sejak 1932-2005 (tahun 2006–2021 sudah dipindai), layanan WA Autorespons, pengukuran dan sertifikasi arah kiblat bagi 40 masjid se-Kecamatan, pembentukan UPZ di tiap desa, dan pembentukan majlis taklim di tiap desa.
“Untuk program pemindaian arsip akta nikah sudah berjalan dan ditargetkan akhir tahun ini sudah selesai semua. Pemindaian arsip akta nikah tidak hanya memindai akan tetapi juga input data dalam SIADIK (Sistem Informasi Arsip Digital KUA Kecamatan Gunungwungkal),” katanya di Pati, Senin (26/4).
Adapun, kata Ridwan, input data nikah di SIADIK sudah sampai tahun 1982 (input mundur). Sementara pemindaian akta nikah tahun 1930-1940 sudah dilakukan lebih awal karena kondisi fisik arsip yang memprihatinkan.
Sementara untuk program WA Autorespons sudah dilaksanakan dan sudah diuji coba sejak awal 2021. “Menu dalam WA _Autorespons_ dibuat berdasarkan kebutuhan. Ada sekitar 17 menu dalam WA Autorespons yang semuanya memudahkan masyarakat berhubungan dengan KUA,” ujarnya.
Lalu, Ridwan menambahkan, program pengukuran dan sertifikasi arah kiblat bagi 40 masjid se-Kecamatan Gunungwungkal akan dilaksanakan pada pertengahan tahun 2021 dengan melibatkan penyuluh agama non PNS.
“Program ini diprioritaskan karena seluruh masjid belum diukur arah kiblatnya dan belum ada sertifikat arah kiblatnya. Adapun sertifikatnya nanti dikeluarkan oleh BHR (Badan Hisab Rukyat) Daerah Pati karena program ini bekerja sama dengan BHR Daerah Pati,” tuturnya.
Ridwan menambahkan, program selanjutnya adalah pembentukan UPZ di setiap desa dan majlis taklim. Meski bukan tugas KUA, kata dia, pihaknya sebatas mendorong pembentukan tersebut. UPZ desa belum terbentuk di seluruh kecamatan Gunungwungkal. Padahal keberadaan UPZ sangat dibutuhkan.
“Semoga dengan tersosialisasikannya program-program prioritas KUA Kecamatan Gunungwungkal tahun anggaran 2021 tersebut bisa dilaksanakan dengan lancar dan didukung oleh masyarakat luas,” pungkas Ridwan.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



