Bantaeng, Bimas Islam -- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis (STQH) tingkat Kabupaten Bantaeng 2023 di Aula Kantor BAZNAS Kabupaten Bantaeng, Rabu, (22/2/2023). Kakankemenag Kab. Bantaeng, Muhammad Ahmad Jailani dalam sambutannya berharap, Dewan Hakim dapat memberi penilaian obyektif bagi peserta STQH.
“Setelah mengikuti program ini, diharapkan Dewan Hakim dapat memberi penilaian yang obyektif dan adil terhadap peserta kompetisi STQH nanti," pesannya.
“Materi yang diajarkan dalam program ini meliputi teknis penilaian, pengetahuan tentang tilawah dan hadis, serta etika dan perilaku yang seharusnya dimiliki oleh Dewan Hakim,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Bimas Islam Kab. Bantaeng Yasri berharap, selain mampu mempraktikkan materi yang telah dipelajari, peserta Bimbingan Teknis ini juga dapat mengamalkan dan memahami kandungan ayat Al-Qur’an dan hadis dalam kehidupan sehari-hari.
“Para peserta telah diberi pembekalan untuk melaksanakan Seleksi Tilawatil Qur'an dan Hadis dengan baik dan benar. Di samping itu, melalui berbagai pembelajaran dan bimbingan yang diberikan narasumber, peserta diharapkan dapat memahami makna dan kandungan Al-Qur'an dan hadis, sehingga dapat mengamalkan serta mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari," ungkapnya.
Seperti disampaikan Kasubdit MTQ dan Al-Hadis Rijal Ahmad Rangkuty dalam acara 'Peningkatan Kompetensi Dewan Hakim' di Hotel Claro, Makassar, Rabu (22/02/2023), mengutip Peraturan Menteri Agama RI Nomor 15 tahun 2019 tentang seleksi MTQ dan STQ, Dewan Hakim harus memiliki integritas dan reputasi yang baik, adil, kompeten, serta berpengalaman di event nasional dan internasional.
Peserta Bimtek STQH ini terdiri dari para calon Dewan Hakim, Ahli Hadis, serta sejumlah pakar tilawah.
Penulis: Ba/Mr



