Batam, Bimas Islam -- Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur'an (LPTQ) menjadi instrumen negara yang berperan penting untuk memfasilitasi masyarakat dalam mendapatkan layanan atas hak-hak beragama, terutama mengenai literasi al-Quran. Hal itu disampaikan Direktur Penerangan Agama Islam, Ahmad Zayadi saat memberi pengantar materi pada acara Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) LPTQ di Batam, Minggu (4/6/2023).
Zayadi mengatakan, negara memberi jaminan kepada umat beragama dalam mendapatkan hak-hak keagamaannya, sesuai dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
Terkait itu, instrumen yang disiapkan pemerintah, salah satunya adalah fasilitas infrastruktur organisasi, yakni LPTQ.
"LPTQ adalah instrumen negara yang tugasnya menyelenggarakan Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ), meskipun tidak hanya dipahami sebagai musabaqah, ada juga pembudayaan nilai-nilai dalam al-Qur'an dalam kehidupan bermasyarakat," lanjutnya.
Menurutnya, MTQ menjadi perhelatan penting yang rutin digelar LPTQ, terutama yang dilaksanakan secara berjenjang mulai dari tingkat desa, kecamatan, kabupaten/kota, provinsi, nasional, hingga internasional. Selain menghelat MTQ, ia mengatakan, LPTQ berfungsi meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap al-Qur'an.
"Kedua, menyelenggarakan pembinaan Tilawatil Qur'an. Ini penting. Meningkatkan pemahaman al-Qur'an adalah tugas utama dari LPTQ," tuturnya.
Rakornas LPTQ ini dihadiri Kasubdit Lembaga Tilawah dan Musabaqah Al-Quran Rijal Ahmad Rangkuty beserta jajaran Subdit, Kasubdit Kemitraan Umat Islam Ali Sibromalisi, Direktur Pascasarjana Perguruan Tinggi Ilmu Al-Qur'an (PTIQ) Jakarta Darwis Hude, dan Peneliti LK3P Universitas Indonesia Farhan Mustafa. Kegiatan ini diikuti perwakilan LPTQ se-Indonesia.
Fn/Mr



