Jakarta, Bimas Islam --- Kementerian Agama meyakini moderasi beragama sebagai jalan keluar menyelesaikan konflik horizontal. Hal itu terungkap pada Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga yang digelar Ditjen Bimas Islam Kemenag di Jakarta dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.
Lukman Hakim Saifuddin yang menjadi salah satu pembicara pada kegiatan tersebut menegaskan, moderasi beragama adalah sebuah gagasan penting dan bersejarah yang pernah ditorehkan Kementerian Agama. Sebab, menurutnya, hal tersebut cocok dengan iklim keberagaman di Indonesia.
"Dalam konteks keindonesiaan, agama tidak bisa dilepaskan dalam kehidupan bermasyarakat. Agama merupakan konsensus yang mengikat keindonesiaan. Di sinilah awal mula muncul gagasan moderasi beragama. Moderasi beragama bukan memperlembek, tetapi mengembalikan esensi ajaran agama," tegas Lukman, Ahad (4/4/2021).
Mantan Menteri Agama RI itu menerangkan, moderasi beragama dipahami sebagai cara pandang, sikap, dan praktek beragama. Hal tersebut, kata dia, menjadi proses dalam menjalani kehidupan sosial yang sebenarnya. Moderasi beragama bukan sesuatu yang statis, tetapi sesuatu yang dinamis.
"Cara pandang, sikap, dan praktek itu adalah dalam rangka memahami dan mengamalkan esensi agama yaitu kemanusiaan dan kemaslahatan bersama. Maknanya adalah melindungi dan menjunjung tinggi harkat martabat kemanusiaan, serta mewujudkan kebaikan bersama," ujarnya.
Ia menguraikan, kemaslahatan bersama adalah salah satu dari maqasid asy-syariah. Sehingga dalam mengamalkan esensi keagamaan itu harus berprinsip pada _al-adallah wa at-tawazun_ atau keadilan dan keseimbangan. "Adil itu tidak condong ke salah satu kutubnya, adil itu berada di tengah. Begitu juga keseimbangan, yakni berimbang dalam urusan duniawi dan ukhrowi," katanya.
Lukman mengaku sering melihat orang-orang mempertentangkan urusan duniawi dan ukhrowi. Sebetulnya, kata dia, Islam tidak mempertentangkan kedua urusan tersebut. Dunia itu bagian yang tidak terpisahkan dari keinginan mendapatkan akhirat itu sendiri. Akhirat yang baik sangat tergantung bagaimana kita menjalani kehidupan di dunia.
Ia menambahkan, mengamalkan esensi keagamaan yang berprinsip pada keadilan juga harus menaati konsensus bersama, menaati konstitusi, dan menaati kehidupan berbangsa. "Jadi itu hakekat dari moderasi beragama. Ini bisa dipahami sebagai langkah meneguhkan, bukan melembekkan," tegasnya lagi.
Lukman kemudian menjelaskan alasan mengapa konstitusi menjadi penting dalam konteks kehidupan beragama. Menurut dia, dalam konteks Indonesia yang masyarakatnya sangat agamis, menjalankan kewajiban keagamaan tidak terlepas dari upaya menunaikan kewajiban sebagai warga negara.
"Pun sebaliknya, jika saya sebagai warga negara menunaikan kewajiban saya sebagai warga negara, itu hakekatnya adalah bentuk pengamalan keagamaan saya, keberislaman saya. Inilah dulu yang menjadi tujuan dan awal munculnya gagasan moderasi beragama," pungkasnya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



