Jakarta, Bimas Islam — Menteri Agama periode 2014–2019, Lukman Hakim Saifuddin, mengungkapkan, moderasi beragama merupakan kunci untuk menjaga kerukunan dan stabilitas nasional dalam masyarakat yang majemuk. Hal itu ia sampaikan dalam kegiatan Pembibitan Calon Dai Muda di Jakarta, Rabu (7/8/2025).
Menurutnya, pendekatan moderat dalam beragama menjadi jembatan penting untuk hidup berdampingan secara damai di tengah perbedaan. Moderasi juga dapat mencegah eksklusivisme dan intoleransi yang kerap menjadi pemicu konflik horizontal.
“Moderasi bukan sekadar jargon, melainkan jalan tengah yang adil antara dua kutub yang saling bertentangan,” ujarnya.
Lukman menjelaskan, hakikat beragama bertumpu pada dua hal utama, yaitu pemahaman terhadap ajaran dan pengamalan dalam kehidupan nyata. Ia menekankan bahwa keimanan harus diwujudkan dalam tindakan yang mencerminkan nilai-nilai luhur agama.
“Semua hal yang kita amalkan harus berbasis pada iman, pada keyakinan yang ada pada diri kita,” jelasnya.
Ia menambahkan, amal yang dilakukan juga harus berakar pada iman. Meski keduanya dapat dibedakan, iman dan amal adalah satu kesatuan yang tak terpisahkan dalam praktik keberagamaan yang utuh.
Ia menilai urgensi moderasi muncul karena adanya pemahaman dan pengamalan agama yang berlebihan, bahkan melampaui batas, yang dikenal dengan istilah ekstremisme. “Hakikat ekstrem itu adalah berlebih-lebihan dan melampaui batas,” katanya.
Moderasi diperlukan sebagai koreksi terhadap paham keagamaan yang ekstrem. Menurutnya, prinsip ini berlaku pada semua agama karena pada dasarnya seluruh ajaran agama mengajarkan keseimbangan antara keyakinan dan tindakan.
Menanggapi pertanyaan soal relevansi moderasi, ia menegaskan bahwa upaya tersebut akan terus dibutuhkan selama masih ada praktik keagamaan yang ekstrem.
“Selama ada faham dan amalan keagamaan yang hulu, yang melampaui batas, selama itu pula upaya untuk memoderasi faham itu senantiasa memiliki urgensi,” tegasnya.
Lukman menyebut, moderasi beragama bukanlah proyek sesaat, melainkan proses yang berkelanjutan agar praktik keberagamaan tetap berada di jalur yang seimbang, inklusif, dan tidak merugikan pihak lain.
Ia juga mengingatkan pentingnya peran generasi muda dalam menyampaikan pesan agama secara bijak dan mempersatukan masyarakat. Para dai muda diharapkan menjadi garda terdepan dalam menyebarkan nilai-nilai moderasi di tengah kondisi sosial yang semakin kompleks.
Lukman menutup dengan penegasan bahwa sikap moderat bukan tanda lemahnya keimanan, melainkan bukti kedewasaan dalam beragama.
Fn/Mr



