Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin mengatakan, konsep moderasi beragama adalah wadah merajut kebersamaan di tengah keberagamaan. Menurut Lukman, konsep moderasi beragama cocok diterapkan di Indonesia.
“Indonesia adalah salah satu negara yang plural dalam banyak hal, salah satunya soal agama. Agama hadir bukan menimbulkan segregasi (pemisahan) tetapi integrasi (membaur). Justru karena kita berbeda-beda, maka sudah selayaknya kita saling berintegrasi satu sama lainnya,” ujar Lukman dalam Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga di Jakarta, Selasa (26/10).
Menurut Lukman, konsep beragama yang segregasi atau eksklusif bisa menimbulkan konfrontatif ketika muncul perbedaan. Padahal, kata dia, perbedaan di Indonesia tidak mungkin dihindari, sebab perbedaan adalah sunnatullah yang berlaku bagi manusia.
“Beragama itu bukan membangun konfrontatif, bukan membangun permusuhan. Beragama itu sudah seharusnya kooperatif, membangun kebersamaan, kerukunan, perdamaian. Kalau beragama tapi membangun kerusuhan, membangun permusuhan, berarti belum memahami esensi dari agama itu sendiri,” tutur Lukman.
Dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah Ditjen Bimas Islam Kemenag itu, Lukman mengibaratkan agama sebagai sebuah kepalan tangan. Setiap orang memiliki persepsi yang berbeda, tergantung darimana ia melihat kepalan tangan itu.
“Saya misalnya melihat kepalan tangan ini adalah ibu jari dan kelingking yang ditekuk, kemudian Bapak melihat kepalan tangan ini adalah punggung telapak tangan, nanti ada sisi yang lain dari atas dan dari bawah. Ini tidak ada masalah sebenarnya. Yang menjadi masalah adalah ketika perbedaan persepsi ini dijadikan celah untuk memusuhi satu sama lain,” jelasnya.
Lukman menjabarkan, beragama berarti menghadirkan kemaslahatan bersama. Dalam Islam, kata dia, kemaslahatan ini adalah salah satu dari maqashid asy-syariah, sehingga dalam mengamalkan esensi keagamaan itu harus berprinsip pada al-adallah wa at-tawazun atau keadilan dan keseimbangan.
"Adil itu tidak condong ke salah satu kutubnya, adil itu berada di tengah. Begitu juga keseimbangan, yakni berimbang dalam urusan duniawi dan ukhrawi. Jadi konsep moderasi dalam beragama adalah tidak mempertentangkan dua hal yang berbeda artinya kita saling memahami. Memahami berbeda dengan meyakini. Ini yang kadang ditafsirkan keliru," kata Lukman.
Kegiatan Workshop Moderasi Beragama Berbasis Keluarga ini diselenggarakan dengan menerapkan prokes ketat. Kegiatan ini diikuti oleh penghulu maupun Penyuluh Agama Islam dari 106 KUA dan lembaga mitra seperti Aisyiyah, Muslimat NU, BP4 dan Wanita Islam yang dibagi dalam Angkatan III dan IV. Kegiatan ini berlangsung selama empat hari sejak 25 hingga 28 Oktober 2021 di Jakarta.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



