Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama RI periode 2014-2019, Lukman Hakim Saifuddin hadir memberikan arahan sekaligus menutup rangkaian kegiatan Penguatan Kompetensi Penceramah Agama Islam Tingkat Pusat Angkatan IV di Jakarta, Senin (27/6/2022).
Dalam paparannya mengenai pemahaman moderasi beragama di depan 90 dai utusan dari Ormas Islam, Lukman menegaskan, toleransi hanya ada dalam lingkup relasi sosial antara warga negara.
"Sedangkan tentang keimanan, tidak ada toleransi mengenai hal itu. Masing-masing umat harus meyakini bahwa ajaran agamanya adalah kebenaran yang mutlak," tegas Lukman.
Lukman menjelaskan, setiap ajaran agama terbagi menjadi dua ajaran pokok, yakni tentang hal bersifat universal, seperti menegakkan keadilan, melindungi harkat dan martabat kemanusiaan, serta menjaga kelestarian lingkungan. Sementara itu, lanjutnya, terdapat ajaran yang partikular, seperti perbedaan tata cara ibadah.
"Jadi moderasi beragama, adanya di ranah ajaran agama yang universal ini, karena kita semua sepakat tentang hal itu. Untuk ajaran yang bersifat partikular, kita harus toleransi terhadap perbedaan tersebut," lanjutnya.
Lukman menyampaikan, untuk memahami konteks tersebut, para dai harus mampu memilah hal-hal apa saja yang perlu disampaikan kepada masyarakat agar tidak menimbulkan perpecahan karena perbedaan pandangan.
"Perbedaan pandangan terkait masalah furu'iyah tidak perlu saling memaksakan pendapat. Kita harus menjadi penceramah yang mampu merekatkan persatuan," tutupnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



