Lombok Barat, Bimas Islam – Hadir sebagai narasumber pada acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan, Menteri Agama RI 2014-2019 Lukman Hakim Saifuddin (LHS) menjelaskan konsep moderasi beragama berbeda dengan moderasi agama.
“Hal itu sering disalahpahami seakan moderasi beragama identik dengan moderasi agama atau moderasi ber-Islam, itu beda. Konsep moderasi beragama adalah cara untuk menghindari dari memoderasi Islam itu sendiri, karena Islam sudah pasti moderat. Tapi cara kita ber-Islam, yakni memahami, dan mengamalkan ajaran Islam itu dengan moderasi beragama,” jelas LHS di Lombok Barat, NTB, Senin (1/11/2021) malam.
Menurutnya, agama Islam itu sudah sempurna, tapi bagaimana cara agar pemeluknya bisa memahami yang sempurna itu. Karena itulah muncul perbedaan cara pandang, perbedaan perspektif, perbedaan wawasan, lingkungan, tradisi, dan budaya.
“Begitu halnya dengan perbedaan pendapat para ahli tafsir, jangankan ayat yang panjang, satu huruf dalam Al-Qur’an saja menimbulkan perbedaan pandangan. Contoh lain, misalnya ada sebagian cara masyarakat memahami Islam, atau cara ber-Islamnya melebih-lebihkan dan melampaui batas hingga disebut sebagai ekstrem,” ungkapnya.
Di depan 70 peserta yang mengikuti secara hybrid itu, LHS menjelaskan, moderasi ber-Islam yang hakekatnya adalah moderasi beragama itu adalah cara memahami dan mengamalkan ajaran Islam yang wasathiyah, moderat, dan rahmatan lil ‘alamin.
“Jadi moderasi beragama yang kita sepakati bukan agamanya yang dimoderatkan, tapi cara kita beragama yang kita moderatkan,” kata LHS pada acara yang bertema ‘Pengarusutamaan Moderasi Beragama dalam Meneguhkan Islam Rahmatan lil Alamin’ itu.
LHS mengungkapkan, Indonesia dikenal oleh dunia dengan dua ciri yang menonjol, pertama adalah keragaman. Menurutnya, tidak ada bangsa yang memiliki keragaman sebesar bangsa Indonesia. Kemudian yang kedua adalah religiositas dan spiritualitas bangsa Indonesia, yang menempatkan agama sebagai hal yang sangat penting.
“Maka pertanyaannya adalah bagaimana bangsa yang sedemikian besar dan beragam ini dapat memahami agamanya. Jika cara pandangnya baik, tentu kualitas keberagamaan juga akan baik, tapi sebaliknya, kalau berlebih-lebihan cara memahami dan mengamalkannya maka hal itu akan menjadi ekstrem. Oleh karena itu konsep moderasi beragama sangat penting untuk dipahami bersama,” pungkasnya.
Sebagai informasi, 70 peserta tersebut terdiri dari unsur Tokoh Agama, Penyuluh Agama Islam, pimpinan ormas Islam, Penghulu, Kepala KUA, Akademisi, Aktivis LSM, Yayasan Disabilitas, dan Perwakilan Kanwil Kemenag di Kawasan Timur Indonesia dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



