Sleman, Bimas Islam — Zakat dapat menjadi pintu masuk bagi keluarga mustahik untuk membangun kemandirian. Hal itu dilakukan Lembaga Amil Zakat Membangun Keluarga Utama (LAZ MKU) melalui program Lumbung Pangan Keluarga yang mengembangkan ketahanan pangan sekaligus membuka peluang ekonomi bagi penerima manfaat.
Program tersebut menjadi salah satu bentuk pemberdayaan LAZ MKU yang mengarahkan dana zakat tidak sekadar untuk memenuhi kebutuhan sesaat, tetapi juga membantu keluarga memiliki sumber pangan dan pendapatan yang lebih berkelanjutan.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Waryono Abdul Ghafur, mengatakan, pengelolaan zakat perlu diarahkan dari pola bantuan menuju pemberdayaan. Menurutnya, keberhasilan zakat tidak hanya dilihat dari jumlah dana yang dihimpun dan bantuan yang disalurkan, tetapi juga dari perubahan kondisi penerima manfaat.
“Zakat harus bergerak dari pola bantuan menuju pemberdayaan,” ujar Waryono dalam visitasi perpanjangan izin LAZ MKU di kantor LAZ MKU, Sleman, Yogyakarta, Selasa (8/9/2026).
Waryono mengungkapkan, pemberdayaan zakat perlu didukung tata kelola yang profesional, kepatuhan terhadap regulasi, peningkatan kapasitas pengelola, pemanfaatan data, serta pengukuran hasil dan dampak program.
Dalam konteks keluarga, kata Waryono, pemberdayaan juga perlu memperhatikan aspek di luar ekonomi. Keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan masyarakat sehingga penguatan ekonomi perlu berjalan bersama dengan pendidikan, nilai keagamaan, literasi, dan kualitas hubungan antaranggota keluarga.
Pendekatan tersebut sejalan dengan program Lumbung Pangan Keluarga yang dikembangkan LAZ MKU. Melalui program ini, keluarga penerima manfaat didorong memanfaatkan lahan dan sumber daya yang tersedia untuk memenuhi kebutuhan pangan sekaligus mengembangkan peluang usaha.
Pemberdayaan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian keluarga. Dengan memiliki sumber pangan dan kegiatan ekonomi, keluarga tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memiliki kemampuan untuk mengembangkan potensi yang dimiliki.
Selain Lumbung Pangan Keluarga, LAZ MKU memiliki sejumlah program pemberdayaan, antara lain Keluarga Utama, Keluarga Sobat Bumi, Kampung Keluarga Utama, pemberdayaan masjid, dan pemberdayaan ekonomi.
LAZ MKU lahir dari Perhimpunan Baitul Maal wat Tamwil (PBMT) Indonesia melalui PBMT Maal. Saat ini, LAZ MKU memiliki 161 Unit Layanan Zakat yang tersebar di 10 provinsi.
Waryono menilai pendekatan pemberdayaan seperti yang dilakukan LAZ MKU perlu disertai data, pendampingan, dan evaluasi. Lembaga amil perlu mengetahui kondisi penerima manfaat, kebutuhan mereka, intervensi yang diberikan, serta perkembangan setelah mendapatkan program.
Dengan pendekatan tersebut, zakat dapat diarahkan lebih tepat sasaran dan memberikan dampak berkelanjutan. Mustahik tidak hanya terbantu memenuhi kebutuhan hari ini, tetapi juga memiliki kesempatan untuk meningkatkan kapasitas dan membangun kemandirian.
Visitasi perpanjangan izin LAZ MKU menjadi momentum untuk melihat keberlanjutan pengelolaan zakat sekaligus memastikan program pemberdayaan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Lumbung Pangan Keluarga menjadi salah satu contoh bagaimana zakat dapat dikembangkan untuk menjawab kebutuhan dasar sekaligus membuka jalan menuju kemandirian keluarga.
Hal tersebut sejalan dengan arahan Menteri Agama Nasaruddin Umar agar dana umat dikelola secara produktif untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian ekonomi mustahik. Menag menilai, pengelolaan dana umat yang tepat dapat membantu masyarakat keluar dari ketergantungan terhadap bantuan dan membangun kehidupan yang lebih mandiri.
Ifm/Mr
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Lantik Pejabat Eselon II Ditjen Pesantren, Menag: Perhatikan Masa Depan Santri dan 42 Ribu Pesantren
Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama Nasaruddin Umar hari ini melantik lima pejabat eselon II Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama. Pelantikan…



