Jakarta, Bimas Islam -- Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan aplikasi Ustadzkita. Peluncuran dilaksanakan dalam rangkaian Halaqah Dai dan Pengukuhan Majelis Dai Kebangsaan di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (6/9/22).
"Aplikasi Ustadzkita diharapkan bisa diakses masyarakat umum sehingga masyarakat bisa mencari dai yang paling cocok untuk diundang memberikan tausiah dan pemahaman kegamaan. Aplikasi Ustadzkita diharapkan benar-benar memudahkan masyarakat mencari dai atau ustaz yang tepat," harap pria yang akrab disapa Gus Men.
Hadir, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Boy Rafli, perwakilan Lembaga Ketahanan Nasional Republik Indonesia (Lemhannas), dan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Gus Men berharap, dai bisa terus menjadi obor penerang masyarakat.
"Pekerjaan penting para dai yang harus benar-benar kita pahami dan laksanakan sebagai penanggungjawab dan penuntun umat. Dai adalah obor bagi jalan terangnya umat," ungkapnya.
Menjadi dai, imbuh Gus Men, bukan hal yang mudah. Dai, tambahnya, bukan hanya piawai menyampaikan orasi dan berbicara baik dan runut diselingi sedikit bercanda sehingga objek dakwah terhibur.
"Dai adalah orang yang bisa menyampaikan pendapat sesuai dengan pikiran pendengar, dan ini tidak mudah. Dibutuhkan seni tersendiri untuk melakukan hal ini," tambahnya.
Hadir pula, Dirjen Bimas Islam Kemenag, Kamaruddin Amin, Sekretaris Ditjen Bimas Islam, M. Fuad Nasar, dan Direktur Penerangan Agama Islam, Syamsul Bahri. Gus Men menegaskan, dai juga terus menjalankan perannya sebagai pembawa kasih sayang di tengah masyarakat.
"Dulu orang mengasihi karena agama. Sekarang ada orang yang menggunakan agama untuk membenci satu sama lain. Tentu ini pekerjaan rumah yang harus ditanggung para dai. Tidak boleh lagi ada kebencian yang terjadi atas nama agama," pungkas Gus Men.
(Pirman)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



