Kepulauan Seribu, Bimas Islam – Kementerian Agama meluncurkan Kick Off tiga program strategis, yaitu Kampung Zakat, Pemberdayaan Ekonomi Umat Berbasis KUA, serta Inkubasi Wakaf Produktif Tahun 2025. Acara berlangsung di Pulau Tidung, Kepulauan Seribu, Rabu (10/9/2025), dengan fokus mendampingi 15 pelaku UMKM dan 10 kelompok budidaya ikan setempat.
Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono, mengatakan, program ini merupakan ikhtiar kolektif menjadikan masyarakat lebih berdaya dan mandiri. “Target kami, dalam tiga tahun ke depan mustahik yang hari ini menerima manfaat bisa bertransformasi menjadi muzaki. Dari kurang berdaya menjadi berdaya, dari penerima zakat menjadi pembayar zakat,” ujarnya.
Menurut Waryono, angka kemiskinan nasional masih menyisakan 23 juta jiwa, dengan konsentrasi terbesar di Pulau Jawa, termasuk DKI Jakarta, Banten, dan Yogyakarta. “Ini sebuah ironi, karena pusat-pusat ekonomi justru berada di Jawa. Maka Presiden menginstruksikan melalui Inpres Nomor 8 Tahun 2025 agar distribusi zakat dan wakaf berbasis data tunggal sosial ekonomi nasional, supaya tepat sasaran,” jelasnya.
Waryono menekankan pentingnya kolaborasi lintas pihak, baik pemerintah pusat, pemda, maupun lembaga zakat dan wakaf. Ia mencontohkan potensi lokal Pulau Tidung, seperti ikan kerapu cantang, yang bisa dipacu menjadi komoditas ekspor dengan dukungan teknologi dan industri pengolahan. “Dengan nilai tambah, masyarakat tidak hanya sejahtera tetapi juga mandiri,” katanya.
Selain Kampung Zakat, Kemenag juga memperkuat pemberdayaan berbasis KUA. Menurut Waryono, KUA menjadi pintu masuk strategis karena berhubungan langsung dengan masyarakat saat membangun keluarga. “Kalau keluarga sejak awal ekonominya kuat, insyaallah masjid juga akan makmur dengan jemaah. Ekonomi keluarga dan ibadah berjemaah adalah dua sisi yang saling menguatkan,” ujarnya.
Dalam konteks wakaf, Waryono membahas aset tanah wakaf yang jumlahnya sangat luas namun baru sembilan persen produktif. “Bandingkan dengan Singapura, yang setiap jengkal tanahnya produktif. Kita diberi karunia Allah tanah yang luas, tapi kurang teknologi, modal, dan pengetahuan. Karena itu kami dorong program Kota Wakaf dan Inkubasi Wakaf Produktif,” paparnya.
Sementara itu, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Aspemkesra) Kabupaten Kepulauan Seribu, Purnomo, yang hadir mewakili bupati menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama RI, BAZNAS, serta LAZNAS mitra atas dipilihnya Pulau Tidung sebagai lokasi peluncuran Kampung Zakat. Menurutnya, program ini menjadi langkah nyata dalam memperkuat pemberdayaan masyarakat kepulauan yang selama ini menghadapi tantangan keterbatasan akses dan sarana.
Ia menjelaskan, Pulau Tidung dipilih karena menjadi salah satu pusat aktivitas sosial, ekonomi, dan wisata di Kepulauan Seribu. Dengan adanya program pemberdayaan ini, sektor perikanan, UMKM, dan pariwisata diharapkan semakin berkembang dan memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat setempat.
Purnomo mengungkapkan, Pemkab akan mengawal penuh setiap tahapan pelaksanaan, mulai dari pendampingan UMKM, penguatan kelompok nelayan, hingga dukungan infrastruktur penunjang. Sinergi lintas sektor diyakini akan memastikan manfaat program tepat sasaran dan berkelanjutan.
“Keberhasilan program ini bukan hanya tanggung jawab penerima, melainkan juga seluruh elemen masyarakat dan pemerintah daerah. Kami berharap dari Pulau Tidung lahir semangat baru kemandirian ekonomi masyarakat kepulauan,” tandasnya.
Kegiatan ini merupakan kolaborasi Kementerian Agama dengan sejumlah lembaga filantropi serta zakat, antara lain BWI (Badan Wakaf Indonesia), Darunnajah, Rumah Zakat, BAZNAS, Bazis DKI Jakarta, UPZ SPBU, PYI (Pundi Amal Yatim Indonesia), YM (Yayasan Mandiri), dan IZI (Inisiatif Zakat Indonesia), serta Pemerintah Daerah Pulau Tidung untuk memperkuat program pemberdayaan ekonomi umat dan pengelolaan zakat serta wakaf di wilayah kepulauan tersebut.
Kolaborasi ini mencakup pendampingan UMKM, budidaya ikan, serta pengembangan kapasitas masyarakat setempat untuk memaksimalkan manfaat dana zakat dan wakaf bagi kesejahteraan lokal.
An/Mr



