Cirebon, Bimas Islam -- Akses pengetahuan keagamaan bagi masyarakat sebagian besar diperoleh melalui masjid. Karenanya, Kantor Urusan Agama (KUA) idealnya berdampingan dengan masjid.
Hal itu disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Dir Urais Binsyar), Adib dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Layanan Bidang Urais dan Binsyar bagi KUA Revitalisasi Wilayah Sumatra Barat, Jawa Barat, dan Jawa Timur di Cirebon, Kamis (13/7/2023).
“Sebagian besar masyarakat mengakses informasi keagamaan melalui masjid. Maka, kita perlu memerhatikan teritorial masjid dan KUA. Keduanya mesti berdekatan,” ujarnya.
Lebih lanjut disampaikan Adib, kedekatan masjid dan KUA tidak hanya secara fisik, tetapi juga program.
“Subdirektorat Kemasjidan memiliki program Masjid Pelopor Moderasi Beragama (MPMB). KUA perlu mengambil satu tempat untuk memberi pemahaman kepada pengurus masjid dan masyarakat perihal pengelolaan masjid yang baik,” paparnya.
“Salah kaprah dalam pengelolaan program di masjid akan berdampak pada cara pandang masyarakat terkait keagamaan. Untuk itu, KUA mesti hadir memperkuat program di masjid-masjid,” sambung Adib.
Adib berharap, semua layanan di Direktorat Urais dan Binsyar bisa dimanfaatkan oleh KUA Revitalisasi agar berdampak terhadap perilaku, cara pandang, dan sikap keberagamaan masyarakat.
“Kita semua adalah perpanjangan tangan pemerintah pusat. Kita mengupayakan bagaimana kebijakan Menteri Agama mulai dari tingkat provinsi hingga kecamatan dapat terlaksana dengan baik dalam satu komando,” tandasnya.
Wcp/Mr



