Sukabumi, Bimas Islam - - Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cicantayan, Herman Hidayat menginginkan adanya pelayanan wakaf yang maksimal. Ia pun meminta jajarannya untuk menerapkan sistem jemput bola atau datang langsung kepada masyarakat.
“Kita mengutamakan pelayanan terbaik pada masyarakat. Kami di KUA Kecamatan selalu mengedepankan ketepatan dan kecepatan layanannya, tidak terkecuali dengan pelayanan tentang Akta Ikrar Wakaf,” kata Herman di Sukabumi, Rabu (14/12).
“Dalam pelayanan Akta Ikrar Wakaf ini, KUA langsung jemput bola menuju sasaran. Jadi bukan masyarakatnya yang ke KUA, namun KUA sendiri yang datang menemui di masyarakat yang hendak melakukan Ikrar Wakaf,” sambungnya.
Menurut Herman, hal itu dilakukan mengingat banyak masyarakat yang belum mengetahui aturan maupun prosedur wakaf. Oleh karena itu, petugas dari KUA maupun penyuluh agama Islam selalu memfasilitasi masyarakat yang ingin mewakafkan sebagian hartanya.
Herman mengatakan, sudah sepantasanya masyarakat yang hendak mewakafkan hartanya untuk kepentingan umat dan masyararakat umum bisa mendapatkan pelayanan yang mudah dan cepat. Sehingga, kata dia, masyarakat tidak kesulitan dalam memahami wakaf.
“Wakaf itu kan bukan hanya kita menyerahkan manfaat dari apa yang hendak kita wakafkan. Di sana ada aturan-aturannya salah satunya pencatatan AIW. Jadi dalam pelayanan pencatatan AIW, kadang kita jelaskan atau kita edukasikan kepada masyarakat tentang wakaf ini,” ujarnya.
(Tommy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



