Surakarta, Bimas Islam -- Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Surakarta menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama BAZNAS dan LAZ se-Kota Surakarta di Aula Kankemenag Kota Surakarta, Senin (28/11/2022). Kegiatan ini dalam rangka memaksimalkan pendistribusian zakat kepada para mustahik di Kota Surakarta.
Dalam sambutannya, Kepala Kankemenag Kota Surakarta, Hidayat Maskur menyampaikan, BAZNAS dan LAZ harus memiliki laporan pertanggungjawaban pengelolaan zakat. Menurutnya, hal tersebut sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas kepada publik.
"Laporan pertanggungjawaban ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap BAZNAS dan LAZ, karena yang dikelola adalah dana umat," ujar Maskur.
Maskur menambahkan, laporan pertanggungjawaban ini dapat disampaikan oleh seluruh LAZ yang beroperasi di Kota Surakarta pada peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77. Ia menginginkan, momentum ini dimanfaatkan untuk mengoptimalkan penyaluran zakat kepada para mustahik.
"Kami mengimbau agar BAZNAS dan LAZ turut ambil bagian pada peringatan HAB tersebut, khususnya terkait program pemberdayaan masyarakat melalui dana zakat," pungkasnya.
Sementara itu, Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kankemenag Kota Surakarta, Encep Mohammad Ilham mengimbau kepada pengurus LAZ untuk segera mengurus izin operasional kepada Kankemenag Kota Surakarta. Hal ini, lanjutnya, untuk mencegah penyelewengan dana zakat dari hal-hal yang melanggar hukum.
"Dengan adanya izin operasional, keamanan pengelolaan dana zakat menjadi terjamin. Masyarakat tidak perlu ragu menyalurkan dana zakatnya kepada LAZ tersebut," ujarnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



