Pesawaran, Bimas Islam --- Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) bersama KUA untuk memaksimalkan sosialisasi Surat Edaran (SE) Menteri Agama No. 23/2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Peribadatan Keagamaan di Tempat Ibadah pada Masa PPKM Level 4, Level 3 dan Level 2 via Zoom pada Kamis (12/8).
Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Pesawaran, Wasril Purnawan mengatakan, rakor tersebut dalam rangka menguatkan langkah bersama terkait sosialisasi SE Menag No. 23/2021. Selain itu, kata dia, rakor tersebut juga dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi layanan KUA di masa pandemi Covid-19.
“Kita harus memberikan konstribusi nyata dalam menyosialisasikan SE Menag No. 23/2021. Hal ini dilakukan sebagai wujud pertanggungjawaban kita terhadap masyarakat, sebab Covid-19 adalah ancaman nyata sehingga kita harus melawannya bersama,” ujar Wasril.
Wasril menegaskan, SE Menag yang muncul secara berkala bukan tanpa alasan. Menurutnya, SE Menag yang muncul bergantian sampai adanya SE Menag No. 23/2021 adalah untuk melindungi masyarakat dari bahaya Covid-19.
“Kita sadari bersama bahwa SE Menag terus bermunculan secara dinamis mengikuti perkembangan terkini terkait situasi pandemi Covid-19. Ini mengindikasikan munculnya SE Menag tersebut bukan asal-asalan melainkan sudah melewati kajian yang mendalam,” katanya.
Wasril berterima kasih dan mengapresiasi seluruh Kepala KUA se-Kabupaten Pesawaran, para Penyuluh Agama Islam PNS maupun Non PNS yang telah berkontribusi besar dalam keberhasilan sosialisasi SE Menag kepada masyarakat. Namun demikian, kata dia, usaha belum berhenti sampai pandemi Covid-19 berakhir.
“Meski sampai hari ini masih belum jelas kapan akan berakhir, kita semua tentunya sangat berharap pandemi Covid-19 segera berakhir. Musibah ini harus kita hadapi dengan sabar dan ikhlas. Di sisi lain kita harus tetap memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
(Rendi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



