Jakarta, Bimas Islam --- Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Tarmizi Tohor mengatakan, kenaikan capaian penghimpunan zakat yang dikelola oleh BAZNAS sepanjang tahun 2021 lalu karena faktor pemanfaatan teknologi digital.
Sebelumnya, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menyampaikan capaian hasil penghimpunan zakat selama tahun 2021 sebesar 516 miliar rupiah. Hal ini mengalami peningkatan dari tahun 2020 yang mencapai 385,2 miliar rupiah.
"Saat pandemi Covid-19 adanya tren peningkatan transaksi zakat melalui digital sehingga meningkatkan pangsa pasar muzaki," ungkap Tarmizi di Gedung Kementerian Agama, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Senin (10/1/2022).
Tarmizi menambahkan, terjadinya peningkatan transaksi zakat melalui platform digital disebabkan semakin gencarnya literasi zakat yang dilakukan pada media sosial. Hal ini mampu menggandeng kaum muda milenial memanfaatkan transaksi digital untuk berzakat.
"Pada BAZNAS dan LAZ Nasional, terjadi peningkatan donasi hingga 30-35% melalui crowdfunding, e-commerce, dan dompet digital," lanjutnya.
Tarmizi menambahkan, rasa kedermawanan masyarakat Indonesia, khususnya umat Islam, sangat terlihat selama masa pandemi Covid-19. Hal tersebut, menjadi momentum dalam menunjukkan kepedulian sosialnya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



