Kuningan, Bimas Islami --- Selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diterapkan pemerintah pada 3-20 Juli 2021, layanan konsultasi keagamaan bagi masyarakat di Kantor Urusan Agama (KUA) Cilimus tetap beroperasi.
Kepala KUA Cilimus, Arif Rahman mengungkapkan, selain layanan pendaftaran nikah, mereka juga tetap membuka layanan untuk konsultasi keagamaan di KUA. Namun secara umum, tetap mengacu kepada Surat Edaran (SE) Dirjen tentang juknis operasional KUA.
"Karena konsultasi kan tidak bisa dilakukan secara daring, kita harus tetap layani tentu dengan prokes. Jika ada yang ingin datang untuk konsultasi, tetap kita terima," jelas pria yang biasa disapa Naib saat dihubungi di Kuningan, Selasa (13/7).
Naib yang juga sebagai Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Kuningan mengungkapkan, secara umum layanan di sejumlah KUA Kabupaten Kuningan tidak mengalami kendala karena masyarakat memahami situasi PPKM Darurat saat ini.
"Bahkan saat ini, Pemkab Kuningan melakukan penyekatan jalan mulai jam dua siang. Ini juga sesuai dengan jam operasional KUA, jadi mobilitas masyarakat juga terbatas," imbuhnya.
Naib menambahkan, secara umum penyebaran Covid-19 di Kabupaten Kuningan mengalami kenaikan yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir sehingga Pemda setempat semakin memperketat mobilitas warganya.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



