Kuningan, Bimas Islam --- Angka pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA) Kuningan berkurang cukup drastis sepanjang Juli 2021. Hal ini karena bertepatan dengan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 oleh pemerintah.
Kepala KUA Kuningan, Jajang Ahmad Zarkasi mengemukakan, sejumlah calon pengantin (catin) memilih untuk menunda pernikahan mereka karena ingin menunggu situasi yang lebih kondusif setelah masa PPKM Level 4 selesai.
"Jika dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu, kita bisa mencapai 150 angka pernikahan, tapi di tahun ini hanya sebanyak 103. Soalnya banyak catin yang mundur atau ditunda dari jadwal semestinya," papar Jajang saat dihubungi tim pemberitaan Bimas Islam, Jumat (13/8).
Jajang memaparkan, untuk pasangan catin yang menunda pernikahan pada Juli lalu ada sebanyak 15 pasangan, dan 2 pasangan catin lainnya menyatakan untuk cabut berkas.
"Hingga saat ini yang memutuskan untuk menunda pernikahannya belum ada konfirmasi lagi, sampai kapan akan diundur. Sepertinya menunggu hingga situasi kondusif perihal Covid-19 ini," lanjutnya.
Jajang menambahkan, untuk teknis pelaksanaan akad nikah sesuai dengan Surat Edaran (SE) yang dikeluarkan oleh Dirjen Bimas Islam, yakni catin harus menunjukkan bukti tes antigen dengan hasil negatif, maksimal yang hadir hanya 6 orang, serta menerapkan protokol kesehatan.
(Boy)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



