Mataram, Bimas Islam --- Selama bulan Ramadan 1443 H/2022 M, Gerakan Wakaf 1.000 Mushaf Al-Qur’an yang dimasifkan Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) berhasil mengumpulkan sebanyak 1.400 eksemplar mushaf Al-Qur’an.
Kepala Kemenag Kota Mataram, Muhammad Amin mengatakan, hal itu dilakukan sebagai upaya menyukseskan salah satu program unggulan Kanwil Kemenag NTB yakni Literasi Al-Qur’an. “Alhamdulillah gerakan tersebut berjalan sesuai harapan,” katanya kepada bimasislam Jumat (13/5/22).
“Kami juga bekerja sama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Mataram, Kelompok Kerja Guru Raudhatul Athfal (KKGRA), Kelompok Kerja Penyuluh Agama Islam, dan Penghulu di KUA se-Kota Mataram untuk mengumpulkan dan menyosialisasikan gerakan ini,” jelasnya.
Dikatakannya, mushaf tersebut didistribusikan ke berbagai tempat, seperti Masjid, Musala, TPQ, Panti Asuhan, dan sekolah-sekolah Madrasah.
Selain ke tempat-tempat tersebut, Al-Qur’an juga disalurkan ke Ormas Islam dan ke seluruh pegawai kantor Kemenag Kota Mataram agar digunakan pada jam istirahat kerja.
“Kami berharap wakaf Al-Qur’an ini bisa menjadi motivasi bagi seluruh pegawai di Kemenag Kota Mataram khususnya, dan umat Muslim pada umumnya agar semakin mencintai Al-Qur’an,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Penyelenggara Zakat Wakaf Kemenag Kota Mataram, Ida suriyati mengatakan, masyarakat antusias adanya gerakan tersebut. Hal itu dibuktikan dari banyaknya donasi uang tunai sebagai pengganti wakaf Al-Qur’an.
“Saking semangatnya, masyarakat yang tidak mewakafkan Al-Qur’an, tapi ikut donasi menggunakan uang tunai,” katanya.
Menurut Ida, total uang tunai yang terkumpul sebanyak 26.540.000 rupiah. “Uang tersebut kami belikan Al-Qur’an untuk didistribusikan. Semoga gerakan ini bermanfaat dan meningkatkan masyarakat dalam membaca Al-Qur’an,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



