Tangerang, Bimas Islam ---- Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais Binsyar) Kementerian Agama Moh. Agus Salim mengungkapkan, setiap warga negara mendapatkan hak setara serta perlindungan untuk melaksanakan ibadah, termasuk fasilitas masjid yang mendukung bagi penyandang disabilitas.
"Salah satu hal yang penting dimasukkan ke dalam materi modul yang akan disusun nanti adalah panduan atau standar pembangunan infrastruktur masjid yang ramah anak dan perempuan, serta ramah difabel (masyarakat berkebutuhan khusus)," ujar Agus saat memberikan sambutan pada acara Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Modul Takmir Masjid, di Tangerang, Selasa (20/4).
Agus menuturkan, secara Riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas), masjid diharapkan bisa dijaga kebersihannya, keindahannya, dan juga menjadi ruang yang ramah anak, dan penyandang disabilitas, sehingga siapapun menjadi nyaman berada di masjid.
Sedangkan secara manajemen, kata Agus, masjid diharapkan mampu mengembangkan kegiatan masjid yang bertanggungjawab, dan dapat dirasakan kehadirannya oleh jamaah serta berhasil membina dakwah di lingkungannya, dan kemudian dalam Imarahnya semua jamaah meiliki hak dan kewajiban yang sama dalam memakmurkan masjid.
“Oleh karena itu, modul yang akan disusun ini akan menjadi penting untuk menjadi rujukan pengelola masjid di seluruh Indonesia, salah satunya agar ada standar pengelolaan dan pemberdayaan pengurus atau takmir masjid untuk menopang moderasi beragama,” paparnya.
Lebih jauh, Agus menjelaskan, hal tersebut berdasarkan keputusan Dirjen Bimas Islam No. DJ.II/802 tahun 2014 tentang standar pengelolaan manajemen masjid, terdapat tiga standar pengelolaan masjid, pertama Idarah (manajemen), Imarah (memakmurkan), dan Riayah (pemeliharaan dan pengadaan fasilitas).
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



