Jakarta, Bimas Islam -- Kementerian Agama (Kemenag) tengah menyusun Indeks Layanan Bimbingan Perkawinan (Bimwin), sebagai instrumen untuk mengukur dampak dan manfaat Bimwin terhadap ketahanan keluarga. Penyusunan indeks ini dibahas dalam Focus Group Discussion yang digelar di Jakarta, Rabu (11/6/2025).
“Melalui instrumen ini, kita bisa mengukur manfaat yang diperoleh masyarakat dari layanan ini, yang bermuara pada ketahanan keluarga,” ujar Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad.
Menurut Abu, ketahanan keluarga merupakan pilar utama dalam membentuk masyarakat yang sejahtera dan beradab. Ia menegaskan bahwa keluarga adalah ruang pertama dalam menanamkan karakter, moral, serta nilai-nilai spiritual generasi bangsa.
“Membangun peradaban dimulai dari keluarga. Keluarga yang tangguh akan membentuk masyarakat yang sejahtera dan menjaga keutuhan bangsa,” ungkapnya.
Kendati demikian, Abu menyampaikan keprihatinannya atas tren penurunan angka pernikahan dalam beberapa tahun terakhir. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2024 jumlah penduduk Indonesia mencapai 281 juta jiwa, dengan 66 juta di antaranya berada pada usia nikah (20–35 tahun). Namun, hanya sekitar 23,4 persen dari kelompok usia ini yang menikah.
“Tahun 2019 tercatat lebih dari 2 juta pasangan menikah, tetapi pada 2024 hanya tersisa 1,47 juta. Turun 500 ribu dalam lima tahun. Sementara angka perceraian masih stabil di kisaran 400 ribuan,” ujarnya.
Ia menyebut, jika tren tersebut terus berlanjut, ketahanan keluarga akan menghadapi tantangan besar. Terlebih lagi, imbuhnya, saat ini narasi negatif tentang pernikahan marak di media sosial. “Penghulu dan penyuluh harus mulai bicara soal ini. Menikah bukan hanya soal ekonomi, tapi juga perintah agama,” tegasnya.
Sementara itu, perwakilan Direktorat Agama, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kementerian PPN/Bappenas, Zaky Mas'ul, menambahkan, Bimwin telah masuk dalam proyek prioritas nasional dan indikatornya tercantum dalam RPJMN. Ia mengungkapkan pentingnya indeks ini sebagai alat ukur berbasis dampak, bukan sekadar kepuasan.
“Kalau indeks ini sudah tersusun, ia harus menjadi rujukan kebijakan. Idealnya cakupannya sampai provinsi atau kabupaten/kota, tidak hanya nasional,” tandas Zaky.
Kegiatan FGD diikuti oleh sejumlah pemangku kepentingan, antara lain jajaran pejabat Direktorat Bina KUA dan Keluarga Sakinah, perwakilan Bappenas, Kemenko PMK, BPSDM, serta tim peneliti dari UIN Sunan Ampel Surabaya (UINSA) yang bertugas melakukan riset untuk mengukur dampak program Bimwin terhadap ketahanan keluarga.
Penelitian yang dilakukan UINSA merupakan bagian dari kerja sama dengan Kemenag yang tertuang dalam nota kesepahaman (MoU) tentang penguatan ketahanan keluarga di Indonesia, yang ditandatangani pada 30 April 2025 di Tower Teungku Ismail Yakub, Kampus A. Yani UINSA Surabaya, oleh Dirjen Bimas Islam Abu Rokhmad dan Rektor UINSA Akhmad Muzakki.
Wcp/Mr



