Lombok Barat, Bimas Islam --- Era digitalisasi sangat rentan terjadinya konflik sosial keagamaan. Generasi milenial dianggap lebih sensitif dalam persoalan nilai-nilai keagamaan, sehingga mudah terpengaruh. Dosen Universitas Negeri Surabaya, Siti Nur Azizah Ma’ruf menekankan agar aktor penggerak moderasi beragama lebih aktif di media sosial untuk memberikan konten yang moderat.
Hal itu dikatakannya saat menjadi narasumber pada acara Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan yang bertema ‘Pengarusutamaan Moderasi Beragama dalam Meneguhkan Islam Rahmatan lil Alamin’ di Lombok Barat, NTB, Selasa (2/11/2021).
“Pengarusutamaan moderasi beragama harus dominan di media sosial, sebab jika tidak, maka muncul pemuka agama yang baru paham agama kemudian dianggap sebagai tokoh agama. Kita berharap para tokoh agama secara kapasitas keagamaan yang bisa mendominasi,” katanya di depan 70 peserta yang mengikuti secara hybrid itu.
Menurutnya, tokoh agama yang lebih mumpuni malah paling sungkan bersuara di media sosial, padahal media sosial saat ini paling efektif untuk kesadaran kolektif tentang moderasi beragama.
“Jadi kita perlu menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Sehingga narasi-narasi beragama yang disampaikan bisa tersampaikan dengan tepat, serta dapat menumbuhkan sikap moderat kepada umat beragama,” katanya.
Peran Tokoh Agama
Nur Azizah mengatakan, tokoh agama sangat berperan dalam penanganan konflik, misalnya membantu proses perdamaian dan rekonsiliasi baik selama dan setelah konflik, dan mendukung dialog konstruktif dan demokratis antara kelompok dengan posisi beragam dan biasanya berlawanan.
“Mereka juga memiliki kemampuan untuk menjadi penghubung secara vertikal maupun horizontal dalam menyelesaikan konflik,” katanya.
Selain memediasi, lanjutnya, tokoh agama juga bisa mengarahkan pihak-pihak yang berkonflik untuk tetap konstruktif, dialogis dan tidak terpancing kepada potensi-potensi yang merugikan dan melanggar hukum.
“Dalam implementasinya, saya kira tidak bisa dilakukan sendirian, pemerintah juga harus mendukung peran para tokoh agama tersebut. Selain itu pemerintah dengan tokoh agama bisa menjadi konstruksi dalam pengarusutamaan moderasi beragama ini. Terutama dalam membangun toleransi beragama dan juga keselarasan antar umat beragama,” pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



