Jakarta, Bimas Islam --- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholis Qoumas akan mengubah wajah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan menjadi kantor layanan publik yang modern dan transformatif. Rencana tersebut dilakukan melalui program Revitalisasi Layanan Kebimasislaman KUA.
Menag Yaqut menyampaikan hal itu secara virtual kepada Tim Revitalisasi KUA yang sedang melaksanakan diskusi kelompok terarah (FGD), Kamis (25/2) di Hotel Millennium Jakarta. FGD tersebut dihadiri oleh Dirjen Bimas Islam Kamaruddin Amin, Sekretaris, para Direktur di lingkungan Ditjen Bimas Islam, para Staf Khusus Menteri dan Tenaga Ahli Menteri Agama, serta anggota Tim.
Gus Menteri menyebutkan, revitalisasi KUA penting dilakukan untuk mengubah wajah KUA yang merupakan etalase dan ujung tombak Kementerian Agama. Selama ini masyarakat memandang bahwa KUA hanya sebagai tempat pencatatan nikah. Padahal, lanjut dia, sebagai garda terdepan Kementerian Agama, KUA memiliki banyak fungsi.
Karena itu menurut Gus Yaqut, program Revitalisasi Layanan Kebimasislaman pada KUA Kecamatan menyangkut pada dua hal, yaitu fisik bangunan (hardware) dan fungsi layanan (software).
"KUA kita memang perlu direvitalisasi karena masih banyak kekurangan disana-sini," ungkapnya.
Menurut dia, dari segi fisik, masih banyak gedung KUA yang masih jauh dari kata layak sebagai sebuah kantor layanan publik. Hal ini karena kebanyakan gedung KUA belum berupa bangunan yang kokoh dan masih berdiri di atas lahan pihak lain, seperti tanah milik pemerintah daerah dan tanah wakaf.
Kemudian, lanjut Menag, secara fungsi layanan, KUA masih tertinggal dengan kantor layanan publik lainnya yang sudah melek teknologi digital. Padahal menurut Gus Yaqut, dengan memanfaatkan teknologi digital, pelayanan KUA akan semakin cepat.
Menurut Gus Menteri, pelayanan cepat itu sangat penting mengingat lanskap Indonesia yang memiliki bonus demografi dengan jumlah kaum milenial yang sangat besar sekitar 25,87 persen dari total 270 juta penduduk Indonesia. Para milenial tersebut, ujar Menag, memiliki harapan yang tinggi terhadap layanan keagamaan yang cepat di KUA.
"Makanya kita harus melakukan digitalisasi layanan. Menurut saya KUA dan orang-orang di dalamnya harus cepat beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital. Jika tidak maka akan ketinggalan jauh," ujar Menag mengingatkan.
Selain digitalisasi layanan, Menag juga mengharapkan agar KUA memiliki engagement yang lebih intens dalam merespon isu-isu keagamaan yang ada di masyarakat terutama di akar rumput.
"Misalnya moderasi beragama yang merupakan mandatori Kementerian Agama dapat diterima di masyarakat, yang mana tugas ini juga dibebankan kepada KUA," terangnya.
Demikian pentingnya program Revitalisasi KUA tersebut, Menag menuntut komitmen bersama seluruh Direktorat yang ada pada Ditjen Bimas Islam untuk mendukung dan menyukseskan program itu.
"Saya akan terus pantau proses revitalisasi KUA ini agar berjalan dengan baik sesuai target yang telah kita tetapkan," tegas Menag.
Sebagaimana diketahui, Kementerian Agama telah membentuk tim untuk melaksanakan dan menyukseskan program Revitalisasi Layanan Kebimasislaman KUA. Tim ini terdiri dari Dirjen Bimas Islam, Sekretaris, para Direktur dan jajaran di bawahnya, serta juga melibatkan para Staf Khusus Menteri dan para Tenaga Ahli Menteri Agama.
Beberapa waktu lalu tim sudah bekerja melakukan sensing from the field untuk melakukan observasi secara langsung guna menentukan KUA mana saja yang akan masuk dalam pilot project program Revitalisasi KUA.
(Insan Khoirul Qolbi)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Penjelasan Kemenag tentang Program Wakaf Saham Masjid Istiqlal
Jakarta, Bimas Islam --- Penyataan Menteri Agama Nasaruddin Umar terkait Masjid Istiqlal, Wakaf Tunai, dan Bursa Efek Indonesia mendapat perhatian yang luas…



