Jakarta, Bimas Islam --- Kasubdit Kemasjidan Direktorat Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah (Urais dan Binsyar), Ahamd Zamroni menyampaikan, konsep moderasi beragama yang diterapkan di Indonesia perlu disebarkan ke dunia. Salah satunya melalui pengiriman imam masjid asal Indonesia ke Uni Emirat Arab (UEA).
"Konsep moderasi beragama harus kita dakwahkan ke dunia, karena banyak negara lain yang ingin belajar bagaimana Indonesia mengelola keberagaman dengan konsep moderasi beragama,"ujarnya pada acara Sosialisasi Seleksi Imam Masjid UEA yang disiarkan melalui kanal youtube Bimas Islam Tv, Selasa (17/5/22).
Menurutnya, keberadaan imam masjid di UEA akan membawa warna dan menampilkan wajah Islam yang rahmatan lil'alamin. "Kita harus siap mendakwahkan moderasi beragama ke negara-negara lainnya," imbuhnya.
Zamroni menjelaskan, wawasan imam asal Indonesia mengenai keagamaan yang moderat tentu menjadi daya tarik negara-negara lain. Pihaknya juga tidak menutup kemungkinan membuka peluang kerja sama seperti yang dilakukan dengan pemerintah UEA.
"Kapasitas para hafiz-hafiz di Indonesia selain suaranya yang merdu, kualitas bacaan Al-Qur'an, dan wawasan keagamaan yang wasathiyah bisa dipraktikkan di seluruh dunia. Ini akan kita bawa ke seluruh dunia melalui UEA," katanya.
Dia menambahkan, tahun 2022 Kemenag akan mengirimkan 150 imam ke negara beribukota Abu Dhabi itu. Adapun syaratnya harus memiliki hafalan Al-Qur'an 30 Juz dengan bacaan yang fasih, merdu, dan sanad yang jelas.
Mereka juga harus memiliki wawasan agama yang moderat. Sebab, mereka bukan hanya bertugas mengimami salat berjemaah, terapi juga menyampaikan pesan-pesan dakwah yang damai bagi masyarakat dunia.
"Lebih dari itu, para imam masjid ini tidak hanya menjadi imam masjid saja, tetapi mereka akan membawa pesan perdamaian kepada seluruh penjuru dunia melalui UEA," katanya.
Karenanya, ia mengharapkan partisipasi para penghafal Al-Qur'an dari seluruh pesantren tahfiz di Indonesia untuk mengikuti seleksi imam masjid UEA.
"Kita sangat membutuhkan partisipan para hafiz-hafiz Indonesia untuk menyemarakkan seleksi imam masjid ini," pungkasnya.
(Anty)
Sekretariat Ditjen Bimas Islam
Rakor Kemenko PMK: Wajib Halal Oktober 2026 Tetap Sesuai Jadwal
Jakarta, Bimas Islam — Implementasi Wajib Halal Oktober 2026 dipastikan tetap berjalan sesuai jadwal. Hal itu disepakati kementerian dan lembaga terkait…



